Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Kriminal / Tempat Penimbungan Solar Di Jeneponto Diduga Milik Oknum Polisi

Tempat Penimbungan Solar Di Jeneponto Diduga Milik Oknum Polisi

Tempat Penimbungan Solar Di Jeneponto Diduga Milik Oknum Polisi

Bangunan di Saroppo, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Diduga menjadi temp penimbunan BBM jenis solar bersubsidi terbesar di Jeneponto.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Rabu (12/3/2025) siang, ditemukan sekitar 20 tandon BBM, masing-masing berkapasitas 1.000 liter, berjejer di dalam gudang. Tandon tersebut tampak berisi solar. Selain itu, terlihat selang besar sepanjang 100 meter yang mengarah dari dalam gudang ke luar, diduga digunakan untuk memindahkan solar ke mobil tangki sebelum dikirim ke luar daerah.

Selain banyaknya tandon berisi solar, di lokasi juga ditemukan nota pengisian atau pengiriman solar dengan tujuan Kota Makassar, bernomor DR-1278 PB, bertanggal 8 Maret 2025, pukul 00.45 WITA. Nota tersebut mencatat pengiriman sebanyak 10 kiloliter (KL) menggunakan kendaraan DC 8770 XH, dengan nama pengemudi Hasbullah dan pemilik barang atas nama Rizal.

Diduga Milik Oknum Polisi
Informasi di lapangan menyebutkan bahwa pemilik gudang tersebut diduga merupakan oknum anggota kepolisian yang berdomisili di sekitar lokasi.

“Solar ini sudah lama di sini. Gudang ini milik Pak Nandar. Biasanya dikirim ke Morowali, Maros, Makassar, dan daerah lainnya. Apalagi usahanya kuat, banyak dukungan di belakangnya,” ujar salah satu sumber.

Tiga Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap, Satu Serang Polisi dengan Busur Panah

Menindaklanjuti informasi tersebut, Rakyat Sulsel mencoba menemui oknum polisi berinisial IS pada Rabu (12/3/2025) malam. Saat dikonfirmasi, IS tak membantah bahwa gudang tersebut adalah miliknya, namun berdalih bahwa bisnis ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan hidup.

“Konek ki juga dengan PT Rajawali? Sebenarnya ini nota tertutup, dimanaki dapat? Ini nota hanya orang di lapangan yang atur. Bukan pembelaan ini, hanya sama- sama ki cari hidup,” ujar IS.

Keberadaan gudang penimbunan BBM subsidi ini tidak hanya berisiko terhadap keselamatan warga dan lingkungan sekitar, tetapi juga melanggar hukum serta merugikan negara.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat penimbunan BBM bersubsidi dapat mengganggu distribusi energi, menyebabkan kelangkaan, serta menyengsarakan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan BBM dengan harga subsidi. (istimewa)

Remaja Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement