Manyala.co – Knalpot brong sudah dianggap sangat meresahkan oleh masyarakat, Sehubungan itu personil Polsek Makassar di pimpin oleh Kompol H. Muhammad Tamrin, SE, MM, (Kapolsek) langsung melakukan operasi kelengkapan sepeda motor dengan sasaran penggunaan knalpot brong.
Diawali dengan apel konsilidasi di Mako Polsek Makassar, Jl. Kerung-Kerung, No. 67 Makassar dipimpin oleh Kompol H. Muh. Thamrin, SE, MM (Kapolsek Makassar) selanjutnya operasi kelengkapan sepeda motor dilakukan dengan patroli hunting di wilayah hukum Polsek Makassar. Selasa (18/03/2025)
Adapun rute patroli hunting yakni start di Mako Polsek Makassar Jl. Kerung-kerung – Jl. Veteran Utara – Jl. Veteran Selatan – Jl. S Saddang – Jl. G Latimojong -Jl. G Salahutu – Jl. Kerung-Kerung Kembali ke Mapolsek Makassar.
Dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan 7 unit sepeda motor masing-masing 2 unit sepeda motor Honda CRF, 2 unit sepeda motor Yamaha N Max, 1 unit sepeda motor motor MX King, 1 unit sepeda motor Yamaha Fino, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox.
Kapolsek Makassar Kompol H. Muhammad Tamrin, SE, MM,. saat ditemui di ruang kerjanya menerangkan bahwa operasi kelengkapan sepeda motor utamanya penggunaan knalpot brong dilakukan selain karna melanggar aturan lalulintas yang berlaku, suara yang ditimbulkan dari knalpot brong juga sangat mengganggu warga masyarakat.
“Selain sudah melanggar aturan lalulintas tentunya suara yang ditimbulkan pun dapat mengganggu ketentraman lingkungan masyarakat hal ini dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas”.
” Alhamdulillah hari ini kita berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor selain menggunakan knalpot brong sepeda motor yang kami amankan juga tidak menggunakan plat polisi, InsyaAllah kedepannya kegiatan ini akan terus kami lakukan guna menekan penggunaan knalpot brong”. Ungkap Kompol Tamrin. (istimewa)