Polisi Tetapkan 7 Tersangka Meledaknya Petasan Balon Udara di Tulungagung

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Meledaknya Petasan Balon Udara di Tulungagung - Tersangka Balon Udara Meledak - Gambar 2159
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Meledaknya Petasan Balon Udara di Tulungagung

Manyala.co – Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan 7 tersangka terkait kasus balon udara dengan petasan yang meledak di Desa Gandong, Kecamatan Bandung. Lima di antaranya yakni anak-anak lalu 2 tersangka lainnya sudah dewasa.

Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi menyampaikan para tersangka ini yakni AA, ZR, IRK, KAF, KFH, RRP, dan GWP. Semuanya merupakan warga Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Trenggalek.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, RRP (14) disebut sebagai otak dari peristiwa ini. Ia mendapatkan ide membuat petasan dari media sosial dan mengajak ZR (19) untuk meraciknya,” katanya dikutip pada Sabtu (5/4/2025).

“Rangkaian petasan itu terdiri dari ukuran kecil 100 buah dan yang besar lima. Dari jumlah itu 83 yang kecil meledak dan dua yang besar juga meledak. Akibat ledakan itu satu rumah dan mobil rusak. Selain itu juga melukai pemudik asal Bali,” tambahnya.

Dalam proses penyidikan ketujuh tersangka itu mengaku memproduksi sendiri balon udara berukuran 20 meter maupun bahan peledak yang digunakan. 

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

“Untuk memproduksi itu para tersangka ini patungan, masing-masing Rp 100 ribu dan terkumpul Rp 700 ribu. Kemudian dibelikan bahan baku balon maupun petasan,” jelasnya.

“Rp 500 ribu itu sudah semua, sedangkan yang Rp 200 ribu untuk beli rokok,” sambungnya.

Usai peristiwa itu AA dan rekannya mengaku panik dan sempat bersembunyi di rumahnya. Namun pada Rabu siang mereka ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung.

Kini, para tersangka dijerat dengan UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun. Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Tanpa Izin serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang .

“Dari pasal-pasal itu hukuman maksimalnya 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Istimewa)

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement