Pria Kubur Pacar di Kebun Sawit Akibat Cemburu Korban Dijodohkan

Pria Kubur Pacar di Kebun Sawit Akibat Cemburu Korban Dijodohkan -  - Gambar 2153
Pria Kubur Pacar di Kebun Sawit Akibat Cemburu Korban Dijodohkan

Manyala.co – Jasad seorang wanita ditemukan terkubur di lahan perkebunan sawit di Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara (Sumut).

Belakangan terungkap bahwa korban Nurolom Ritonga dibunuh oleh pacarnya sendiri Zefri (38) warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Tersangka cemburu korban dijodohkan dengan pria lain.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya Sembiring M didampingi Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Endang R Ginting mengatakan Zefri telah ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh pacarnya tersebut.

“Tersangka ditangkap di Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kerudung ungu milik korban, 1 daster hingga ponsel korban,” kata Aditya, Jumat (4/4).

Pembunuhan itu bermula saat tersangka mengetahui korban dijodohkan dengan laki-laki lain oleh teman-temannya di sebuah warung makan Situmbaga, Kabupaten Padanglawas Utara pada 5 Februari 2025.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

“Hal itu membuat tersangka cemburu dan berujung cekcok. Tersangka kemudian mengajak korban untuk menyelesaikan masalah mereka,” ujarnya.

Aditya mengatakan cekcok berlanjut dan tersangka menyekap korban hingga tewas lalu mengubur jasadnya di kebun kelapa sawit pada 6 Febuari.

“Setelah memastikan korban meninggal, tersangka kemudian mencuri cincin emas, kalung emas, dan handphone milik korban, yang sebagian dijual dan digadaikan,” katanya.

Usai menghabisi nyawa kekasihnya itu, tersangka langsung melarikan diri ke Jambi, dan meninggalkan sepeda motor milik korban. Belakangan jasad korban ditemukan pada 10 Februari.

“Penemuan jasad korban terkubur pertama kali oleh warga yang sedang melakukan survey terhadap lahan sawit milik Paimin. Polisi segera melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Jasad korban dievakuasi ke rumah sakit. Korban teridentifikasi sebagai Nurolom Ritonga. Dari hasil autopsi dokter forensik RSU Rantauprapat, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.

“Luka memar pada kaki kiri korban dan tanda-tanda trauma pada bagian kepala serta rongga dada, yang mengarah pada dugaan asfiksia akibat trauma tumpul pada kepala dan punggung. Hal ini mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan, kata Aditya, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di kawasan Simpang Empat, Kabupaten Asahan pada 1 April.

“Dari pemeriksaan tersangka mengaku pembunuhan tersebut dipicu perasaan cemburu terhadap korban yang dijodohkan dengan temannya. Korban merupakan pacar tersangka,” ujarnya

Aditya menyebut atas perbuatannya tersebut tersangka Zefri dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Putra Politisi PKS Cilegon Tewas Dibunuh, Polisi Selidiki Motif

“Tersangka dikenakan pasal 340, subsidair pasal 338, dan atau pasal 365 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas),” katanya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

02

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

03

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

04

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

05

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

07

Krisis Air Bersih Enrekang, Pemkab Kerahkan OPD Salurkan Air ke Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement