Aktivis Tolak Pembahasan RUU TNI di Fairmont Hotel, Koalisi Sipil Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR

Aktivis Tolak Pembahasan RUU TNI di Fairmont Hotel, Koalisi Sipil Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR -  - Gambar 2380
Aktivis Tolak Pembahasan RUU TNI di Fairmont Hotel, Koalisi Sipil Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR

Manyala.co – Aktivis dari koalisi masyarakat sipil yang peduli terhadap sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang berlangsung di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025).

Laporan Kompas, salah satu aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie, yang mengenakan baju hitam, terlihat berusaha mendesak masuk ke dalam ruang rapat.

Namun, ia dihalangi oleh dua staf berbaju batik yang berada di pintu. Dalam upayanya, Andrie sempat didorong keluar dan terjatuh.

“Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif,” katanya sambil kembali bangkit.

Bersama dua aktivis lainnya, Andrie meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang tertutup, meminta agar pembahasan RUU TNI dihentikan. 

Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perkuat Kemandirian Ekonomi Umat

“Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI,” serunya.

“Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa mereka meminta penghentian karena proses pembahasan dilakukan secara diam-diam dan tertutup.

“Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” lanjutnya.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini mencerminkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi. 

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang dapat mengancam demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Dimas juga menambahkan bahwa agenda revisi UU TNI berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan dapat mengembalikan dwifungsi TNI.

“Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda,” ujarnya.

Sebagai informasi, rapat revisi UU TNI di Fairmont Hotel selama dua hari ini menjadi sorotan publik karena dilaksanakan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.

DPR dan Kementerian Pertahanan menggelar rapat di hotel bintang lima tersebut, yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026

Komisi I DPR telah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025). 

Perubahan UU TNI ini mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga. 

Secara spesifik, revisi ini bertujuan untuk menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun. 

Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional. 

Revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI yang semakin meningkat.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement