Manyala.co – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat, Andre Rosiade, mengungkap indikasi kuat adanya jaringan “pemain” di balik aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung di sejumlah wilayah di Sumatera Barat. Pernyataan itu disampaikannya saat berkoordinasi dengan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Andre menyebut praktik tambang ilegal tidak berdiri sendiri, melainkan dijalankan oleh sejumlah pengusaha yang beroperasi di berbagai kabupaten, seperti Pasaman, Pasaman Barat, Solok Selatan, hingga Sijunjung. Menurutnya, masing-masing daerah memiliki aktor yang mengendalikan kegiatan penambangan tanpa izin tersebut.
Ia menuturkan, para pelaku umumnya menguasai alat berat dalam jumlah besar. Tidak jarang, satu pihak memiliki sedikitnya belasan hingga puluhan unit alat berat yang digunakan untuk menunjang aktivitas tambang ilegal.
Selain itu, Andre juga menduga adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau bekingan terhadap praktik tersebut. Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat, dirinya berkewajiban menampung aspirasi masyarakat yang resah atas aktivitas tambang ilegal di daerahnya.
Atas dasar itu, Andre mendatangi Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk melaporkan dan mengoordinasikan penanganan tambang ilegal yang disebut telah berlangsung cukup lama di Sumatera Barat. Meski demikian, ia menilai dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut sejauh ini belum separah yang terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim Polri memastikan telah menurunkan tim ke Sumatera Barat guna melakukan penyelidikan dan penegakan hukum. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menyatakan timnya telah diperintahkan pimpinan untuk segera bergerak, terutama karena wilayah tersebut dikenal memiliki potensi tambang emas.
Irhamni menjelaskan, penanganan kasus akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kepolisian daerah dan kepolisian resor setempat. Terkait kemungkinan keterlibatan korporasi besar dalam praktik tambang ilegal, ia menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan.
“Kami masih mendalami. Bisa saja ada, bisa juga tidak,” ujarnya.































