Penambangan Ilegal Dimaros Diduga Dibeking Polisi

Penambangan Ilegal Dimaros Diduga Dibeking Polisi -  - Gambar 2447
Lokasi Pertambangan Di Maros

Aktivitas tambang galian C di Dusun Tamangesang Desa Bontolempangan Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, (Sulsel) diduga Ilegal dan tak ada izin penambang.

Dari hasil investigasi tim wartawan pada Jumat (7/3/25) pemilik tambang Tersebut milik pengusaha asal Jakarta berinisial R dan dikelola oleh CV Cahaya Maemba.

Aktifitas tambang tersebut berani beroperasi diduga adanya kongkalikong antara pihak pemilik tambang ke APH (Aparat Penegak Hukum).

“Ada beberapa lokasi tambang disini pak, tapi untuk ijinnya saya tidak tau ada atau tidak,” kata warga Moncongloe yang tidak ingin namanya disebutkan.

Lanjut iya katakan, bahkan kemarin ada dua alat berat yang diberhentikan petugas saat beroperasi.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

“Infonya katanya dari Polres Maros kunci alat berat (excavator) diambil pak,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu saat dikonfirmasi tidak membenarkan adanya penyitaan kunci dari anggota Polres Maros.

“Tidak ada anggota kami yang melakukan penyitaan kunci dilokasi tambang, kalaupun ada kami sita juga alat beratnya. Informasi itu tidaklah benar.” katanya.

Bahkan Iptu Aditya Pandu nampak naik pitam saat ditanya adanya dugaan setoran dari pemilik tambang ke APH.

“Untuk setoran sama sekali tidak ada, Pertemuan saya dengan orang yang memberikan informasi itu.” ujarnya dengan nada Emosi.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Adapun dampak dari aktivitas tambang merusak Alam (Gunung Habis Digali) Hasil bumi dibawa keluarkan tanpa membayar pajak angkut, menyebabkan Polusi bagi warga dan merusak akses jalan.

Sedangkan pihak Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Maros hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan .

Diketahui Penambangan tanpa izin, atau illegal mining, diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

02

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

03

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

04

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

05

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

06

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

07

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement