Penambangan Ilegal Dimaros Diduga Dibeking Polisi

Penambangan Ilegal Dimaros Diduga Dibeking Polisi -  - Gambar 2447
Lokasi Pertambangan Di Maros

Aktivitas tambang galian C di Dusun Tamangesang Desa Bontolempangan Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, (Sulsel) diduga Ilegal dan tak ada izin penambang.

Dari hasil investigasi tim wartawan pada Jumat (7/3/25) pemilik tambang Tersebut milik pengusaha asal Jakarta berinisial R dan dikelola oleh CV Cahaya Maemba.

Aktifitas tambang tersebut berani beroperasi diduga adanya kongkalikong antara pihak pemilik tambang ke APH (Aparat Penegak Hukum).

“Ada beberapa lokasi tambang disini pak, tapi untuk ijinnya saya tidak tau ada atau tidak,” kata warga Moncongloe yang tidak ingin namanya disebutkan.

Lanjut iya katakan, bahkan kemarin ada dua alat berat yang diberhentikan petugas saat beroperasi.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

“Infonya katanya dari Polres Maros kunci alat berat (excavator) diambil pak,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu saat dikonfirmasi tidak membenarkan adanya penyitaan kunci dari anggota Polres Maros.

“Tidak ada anggota kami yang melakukan penyitaan kunci dilokasi tambang, kalaupun ada kami sita juga alat beratnya. Informasi itu tidaklah benar.” katanya.

Bahkan Iptu Aditya Pandu nampak naik pitam saat ditanya adanya dugaan setoran dari pemilik tambang ke APH.

“Untuk setoran sama sekali tidak ada, Pertemuan saya dengan orang yang memberikan informasi itu.” ujarnya dengan nada Emosi.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Adapun dampak dari aktivitas tambang merusak Alam (Gunung Habis Digali) Hasil bumi dibawa keluarkan tanpa membayar pajak angkut, menyebabkan Polusi bagi warga dan merusak akses jalan.

Sedangkan pihak Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Maros hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan .

Diketahui Penambangan tanpa izin, atau illegal mining, diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement