Apple Diam-diam Rekam Pembicaraan Pengguna Di Siri, Bayar Denda Rp 1,5 Triliun

Apple Diam-diam Rekam Pembicaraan Pengguna Di Siri, Bayar Denda Rp 1,5 Triliun -  - Gambar 3157

Apple telah setuju membayar denda sebesar USD 95 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun untuk menyelesaikan gugatan hukum terkait pelanggaran privasi pengguna melalui asisten virtualnya, Siri.

Gugatan ini menuduh bahwa Siri secara diam-diam merekam percakapan pribadi pengguna tanpa sepengetahuan mereka, bahkan ketika pengguna tidak secara sengaja mengaktifkan asisten tersebut dengan perintah “Hai, Siri”.

Rekaman ini kemudian diduga dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk pengiklan, yang menggunakannya untuk menargetkan iklan kepada konsumen. Sebagai bagian dari penyelesaian ini, pengguna yang memiliki perangkat Apple dengan fitur Siri sejak 17 September 2014 hingga akhir tahun 2024 berhak mengajukan klaim kompensasi. Setiap pengguna dapat menerima hingga USD 20 (sekitar Rp 300.000) per perangkat yang dilengkapi Siri, dengan batas maksimal klaim untuk lima perangkat.

Penyelesaian ini masih menunggu persetujuan dari pengadilan federal di Oakland, California. Apple sebelumnya dikenal dengan komitmennya terhadap privasi pengguna, dan kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi perusahaan teknologi dalam menjaga kepercayaan konsumen terkait perlindungan data pribadi.

Mengenal Empat Jenis Pola Asuh Orang Tua dan Dampaknya terhadap Perkembangan Anak

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement