BPOM Musnahkan Cincau Berformalin 12 Ton Di Serang

BPOM Musnahkan Cincau Berformalin 12 Ton Di Serang - Pemusnahan Cincau Berformalin - Gambar 2237
BPOM Musnahkan Cincau Berformalin 12 Ton Di Serang

Manyala.co – Sebanyak 12 ton cincau berformalin yang berasal dari olahan pabrik di Kampung Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, pada Rabu (26/3/2025) akhirnya dimusnahkan.

Cincau itu adalah hasil dari penggeledahan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang pada 19 Maret 2025. Pemusnahan cincau itu dilakukan tidak jauh dari lokasi pabrik. Cincau dan agar-agar itu dimusnahkan dengan cara dicacah, kemudian dikubur di dalam galian tanah yang telah disiapkan.

Kepala BBPOM Serang, Mojaza Sirait menyampaikan penghancuran itu salah satu bentuk tanggungjawaban pemilik pabrik bernama Markum.

“(Pemilik) sangat kooperatif, kami menghargai itu perlu kami sampaikan juga secara terbuka. Memang ini dua hal yang harus kami laksanakan bahwa pertanggungjawaban hukumnya tetap kita kenakan, karena memang sudah dijalankan,” kata Mojaza dikutip pada Jumat (28/3/2025).

“Hitung-hitungannya itu kemarin sekitar 50 jutaan, 51 jutaan lah hitungan ekonominya,” tambahnya.

Semarak Porseni HUT RI, Wali Kota Makassar Munafri Tekankan Kekompakan ASN hingga Peduli Kebersihan

Ia juga menuturkan BBPOM bakal melakukan edukasi kepada pemilik pabrik agar ke depannya bisa memproduksi cincau tanpa bahan berbahaya. 

“Tadi kita sudah lihat tempatnya yang lebih representatif, ukurannya juga memadai. Tinggal nanti dibersihkan, dirapikan. Dan tim kami, tim sertifikasi maupun tim dari Dinas Kesehatan sudah siap untuk mendampingi,” ucapnya.

“Saya ga tau, dapet dari pelanggan, taunya itu obat air untuk mengawetkan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar, Budaya Pilah Sampah Dimulai Sejak 2025

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement