BPOM Temukan 9 Produk Herbal Berbahaya, Kandungannya Bisa Picu Stroke dan Serangan Jantung

BPOM Temukan 9 Produk Herbal Berbahaya, Kandungannya Bisa Picu Stroke dan Serangan Jantung - BPOM - Gambar 986
BPOM Temukan 9 Produk Herbal Berbahaya. (dok. pom.go.id).

Manyala.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam memilih produk herbal dan suplemen kesehatan. Sepanjang Mei 2025, BPOM melakukan serangkaian pengujian terhadap ratusan produk obat tradisional dan suplemen yang beredar di berbagai wilayah Indonesia. Hasilnya cukup mengkhawatirkan: sembilan produk ditemukan mengandung bahan kimia obat (BKO) yang seharusnya hanya digunakan secara medis di bawah pengawasan tenaga kesehatan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa dari 683 produk yang diuji, sejumlah produk terbukti mencampurkan senyawa berbahaya seperti sildenafil, tadalafil, hingga deksametason. Produk-produk ini tidak memiliki izin edar resmi, bahkan ada yang mencatut nomor registrasi palsu untuk mengelabui konsumen.

“Ini bukan pelanggaran biasa. Ini soal keselamatan konsumen. Penggunaan bahan kimia obat dalam produk tradisional bisa berdampak fatal jika dikonsumsi tanpa pengawasan,” ujar Taruna dalam keterangan resminya pada Kamis, 20 Juni 2025.

Sebagian besar produk tersebut dipasarkan dengan klaim sebagai penambah stamina pria, penggemuk badan, atau pelangsing. Banyak di antaranya mencantumkan logo jamu atau herbal, namun diam-diam mengandung bahan kimia keras yang berpotensi menimbulkan efek samping serius.

Berikut adalah jenis-jenis BKO yang ditemukan dalam temuan terbaru BPOM beserta risikonya:

BPOM Evaluasi Izin Edar Whip Pink

  • Sildenafil, Tadalafil, Vardenafil: dapat menyebabkan gangguan penglihatan, tekanan darah tidak stabil, bahkan stroke atau kematian jika dikonsumsi sembarangan.
  • Asam Mefenamat, Natrium Diklofenak: berisiko menimbulkan iritasi lambung, gagal ginjal, hingga kerusakan hati.
  • Sibutramin: dikenal sebagai zat pelangsing, tapi meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke.
  • Deksametason, Siproheptadin: dapat mengganggu sistem hormon, menurunkan daya tahan tubuh, serta menimbulkan ketergantungan.

Taruna juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang terbukti mencampurkan bahan berbahaya ke dalam produk tradisional akan dikenai sanksi hukum tegas. Pelanggaran ini termasuk dalam tindak pidana sesuai Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.

“Penindakan terhadap pelanggaran semacam ini tidak hanya penting untuk melindungi konsumen, tetapi juga untuk menjaga nama baik obat bahan alam Indonesia yang seharusnya berbasis pada keamanan dan kearifan lokal,” lanjut Taruna.

Selain dari dalam negeri, BPOM juga menerima informasi dari negara-negara anggota ASEAN melalui sistem peringatan dini PMAS (Post Marketing Alert System), termasuk laporan dari Singapura dan Thailand. Sebanyak empat produk dari luar negeri yang masuk dalam radar pengawasan turut ditemukan mengandung BKO, sebagian dipasarkan secara daring dengan klaim serupa.

Guna menekan peredaran produk ilegal, BPOM memperketat pengawasan di berbagai kanal distribusi, termasuk e-commerce. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan melalui prinsip Cek KLIK yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa, sebelum membeli produk kesehatan.

Jika masyarakat merasa telah mengonsumsi produk yang masuk dalam daftar temuan dan mengalami gejala tidak biasa, disarankan segera menghentikan pemakaian dan berkonsultasi ke fasilitas layanan kesehatan terdekat. Selain itu, BPOM mengajak publik untuk aktif melaporkan produk mencurigakan melalui HALOBPOM 1500533 atau saluran resmi lainnya.

BPOM Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Gas Nitrous Oxide

Berikut adalah daftar sembilan produk obat tradisional yang telah ditindak oleh BPOM karena mengandung bahan berbahaya:

  1. Harimau Putih (mengandung sildenafil sitrat)
  2. One Man (mengandung sildenafil)
  3. Amirna Lelaki (mengandung tadalafil)
  4. Urat Madu Gold (mengandung sildenafil)
  5. Redak-sam (mengandung asam mefenamat)
  6. Jarak Pagar (mengandung asam mefenamat)
  7. Contra Lin (mengandung natrium diklofenak)
  8. Real Slim Ultimate (mengandung sibutramin)
  9. Vitamin Gemuk Alami (mengandung deksametason dan siproheptadin)

Upaya BPOM ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri herbal untuk menjaga standar keamanan, dan bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk kesehatan. Sebab menjaga kesehatan bukan hanya tanggung jawab negara, tapi juga tanggung jawab setiap individu.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

03

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom