BPOM Evaluasi Izin Edar Whip Pink

Whip Pink
BPOM Evaluasi Izin Edar Whip Pink.

Manyala.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mengevaluasi izin edar produk gas Whip Pink menyusul temuan penyalahgunaan di luar peruntukan serta metode pemasaran yang dinilai berpotensi mendorong konsumsi tidak sesuai ketentuan.

Evaluasi tersebut dilakukan meskipun Whip Pink telah mengantongi izin edar BPOM sebagai bahan tambahan pangan. Produk tersebut mengandung dinitrogen oksida (N₂O), yang secara legal digunakan dalam industri makanan, khususnya sebagai propelan untuk pembuatan whipped cream.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa izin edar diberikan karena N₂O tercatat sebagai bahan tambahan pangan dengan kode E942. Ia menjelaskan bahwa BPOM telah mengeluarkan empat izin edar untuk produk gas whipped cream, termasuk Whip Pink, dengan peruntukan khusus di sektor pangan.

“Kita sudah berikan empat izin edar pada produk gas whipped cream, termasuk yang viral kemarin. Tapi akan kami evaluasi, karena kan penggunaannya untuk makanan,” ujar Taruna di Kantor BPOM, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).

BPOM menegaskan bahwa evaluasi dilakukan menyusul meningkatnya laporan dugaan penyalahgunaan N₂O sebagai zat inhalan untuk tujuan nonpangan. Produk tersebut menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan dugaan kematian seorang selebritas media sosial, meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai hubungan langsung antara kasus tersebut dan penggunaan Whip Pink.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

Menurut Taruna, evaluasi mencakup sejumlah aspek, mulai dari legalitas izin usaha produsen hingga kepatuhan penggunaan produk sesuai peruntukan. BPOM akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait karena izin usaha tidak berada di bawah kewenangan BPOM.

“Yang kita evaluasi adalah alamat dari izin usahanya, karena izin usaha kan tidak di kami. Kami akan sampaikan ke kementerian terkait, kedua produknya akan kita arahkan sesuai aturan yang ada,” kata Taruna.

Selain itu, BPOM juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kepolisian, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menilai dampak penyalahgunaan N₂O terhadap kesehatan masyarakat. Koordinasi lintas sektor tersebut dinilai penting mengingat potensi risiko kesehatan yang ditimbulkan.

Aspek pemasaran turut menjadi fokus evaluasi. BPOM menilai cara pemasaran Whip Pink, terutama melalui platform daring, tidak sepenuhnya mencerminkan penggunaan sebagai bahan tambahan pangan. Penelusuran penjualan digital tengah dilakukan oleh tim siber dan intelijen BPOM.

“Tim kami dari siber dan intelijen lagi bekerja sekarang dan akan menandai penjualan-penjualannya yang di online, kita temukan memang terdapat kesalahan,” ujar Taruna.

Okayama University Apresiasi Inisiatif UNM dalam Pengembangan Edukasi dan Inovasi Konstruksi

BPOM menjelaskan bahwa penyalahgunaan N₂O dapat menimbulkan risiko serius. Gas ini bekerja pada sistem saraf pusat dan dapat menekan suplai oksigen ke otak ketika dihirup tanpa pengawasan medis atau tanpa campuran oksigen.

Dalam keterangan resminya, BPOM menyebut inhalasi N₂O dapat menimbulkan efek jangka pendek berupa euforia, pusing, penurunan kesadaran, dan gangguan koordinasi. Penggunaan berulang berisiko menyebabkan gangguan saraf, gangguan daya ingat, disorientasi, hingga depresi.

BPOM juga mencatat bahwa N₂O dapat menginaktivasi vitamin B12 dalam tubuh, yang berpotensi memicu kerusakan saraf perifer dan sumsum tulang belakang. Dalam kasus ekstrem, paparan langsung gas bertekanan tinggi ke saluran pernapasan dapat menyebabkan gangguan irama jantung hingga kematian mendadak.

Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang secara tegas mengatur penyalahgunaan N₂O untuk tujuan rekreasional. Gas tersebut masih dikategorikan sebagai bahan tambahan pangan yang diizinkan serta digunakan terbatas di bidang medis dengan pengawasan ketat. BPOM menyatakan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat.

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Perkuat Jejaring Gastronomi, Pemkot Makassar Bidik Kuliner Lokal Go International

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement