Manyala.co – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Selasa mengesahkan resolusi rancangan Amerika Serikat yang membentuk Dewan Perdamaian transisi dan memberi mandat kepada International Stabilization Force untuk mengawasi tata kelola, rekonstruksi, serta keamanan Gaza hingga 31 Desember 2027.
Resolusi itu disetujui dengan 13 suara mendukung, sementara China dan Rusia memilih abstain. Keputusan tersebut menjadi salah satu langkah paling signifikan badan itu sejak eskalasi terbaru konflik Gaza. Otorisasi ini menetapkan pembentukan transitional Board of Peace (BoP) serta pengerahan International Stabilization Force (ISF) sebagai struktur baru yang ditugaskan menstabilkan daerah tersebut.
Sebelum pemungutan suara, Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz menyampaikan bahwa komunitas internasional memiliki kesempatan untuk menghentikan kekerasan dan membuka jalan menuju perdamaian. Ia menggambarkan rancangan ini sebagai “cetak biru berani dan pragmatis” yang disusun berdasarkan rencana komprehensif 20 poin Presiden AS Donald Trump, yang menurutnya merupakan hasil diplomasi dengan Qatar, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Turki, Pakistan, dan Indonesia.
Dalam pernyataannya, Waltz menegaskan bahwa resolusi tersebut menawarkan jalur menuju penentuan nasib sendiri bagi Palestina setelah Otoritas Palestina menyelesaikan proses reformasi yang dipersyaratkan. Ia mengatakan bahwa peralihan menuju stabilitas bergantung pada penghentian kekerasan, yang ia gambarkan sebagai pergantian “roket menjadi ranting zaitun.”
Waltz juga menanggapi kekhawatiran dari beberapa anggota dewan, termasuk adanya rancangan tandingan dari Rusia. Ia menyatakan bahwa kendala terbesar bukanlah mandat keamanan itu sendiri, tetapi keraguan di antara negara anggota. Menurutnya, resolusi ini menyediakan kerangka paling realistis untuk mendorong transisi politik Gaza.
Usai pengesahan, Waltz menyambut resolusi tersebut sebagai tonggak penting menuju stabilisasi Gaza. Ia menyebut BoP—yang menurutnya akan dipimpin Presiden AS Donald Trump—sebagai pilar utama dalam upaya rekonstruksi politik kawasan tersebut. Sementara itu, ISF akan bertugas menstabilkan keamanan, mendukung proses demiliterisasi Gaza, membongkar infrastruktur kelompok bersenjata, menonaktifkan persenjataan, dan meningkatkan perlindungan terhadap warga sipil Palestina.
Dalam ketentuannya, DK PBB menegaskan bahwa mandat BoP dan ISF berlaku hingga 31 Desember 2027. Perpanjangan setelah tanggal tersebut harus dilakukan melalui koordinasi penuh antara Mesir, Israel, dan negara anggota lain yang bekerja sama dalam struktur ISF. Resolusi ini, menurut teks yang disahkan, bertujuan menciptakan landasan institusional dan keamanan yang memungkinkan rekonstruksi Gaza berjalan berkelanjutan.
Keputusan DK PBB ini menandai fase baru dalam penanganan krisis Gaza setelah setahun konflik berkepanjangan yang memicu situasi kemanusiaan yang parah dan meningkatkan ketegangan regional. Meskipun resolusi tersebut menetapkan struktur baru yang lebih terpusat, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah pertanyaan, termasuk mengenai legitimasi aktor-aktor transisi, tingkat penerimaan kelompok bertikai, dan kapasitas operasional ISF di wilayah yang masih berisiko.
Absennya dukungan penuh dari dua anggota tetap—China dan Rusia—juga memberi sinyal bahwa tantangan diplomatik dapat terus berlanjut. Namun bagi pendukungnya, resolusi ini dianggap sebagai peluang paling konkret untuk mendorong stabilisasi dalam jangka menengah.
Hingga Selasa malam, belum ada rincian lebih lanjut mengenai susunan keanggotaan penuh Dewan Perdamaian maupun struktur operasional ISF. Namun mandat yang diberikan DK PBB menempatkan kedua badan tersebut sebagai komponen utama dalam upaya membentuk tata kelola baru pascakonflik.
































