Eks Direktur Jasindo Terdakwa Korupsi Rp38 M Divonis 3,5 Tahun Bui

Eks Direktur Jasindo Terdakwa Korupsi Rp38 M Divonis 3,5 Tahun Bui - Jasindo - Gambar 1732
Eks Direktur Jasindo Terdakwa Korupsi Rp38 M Divonis 3,5 Tahun Bui

Manyala.co – Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo Sahata Lumban Tobing divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hakim menyatakan ia bersalah melakukan korupsi dengan membuat kegiatan fiktif bersama PT Mitra Bina Selaras (MBS) yang merugikan negara Rp38 miliar.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sahata Lumban Tobing oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta, Selasa (29/4).

Hakim juga menghukum Sahata membayar denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan. Hakim menyatakan pengembalian uang yang dilakukan Sahata diperhitungkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp525.419.000.

Selain itu, hakim juga membacakan putusan atas pemilik PT MBS, Toras Sotarduga Panggabean.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Hakim menghukum Toras 2 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Sahata dan Toras melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan alternatif kedua.

Hal yang memberatkan vonis Sahata dan Toras adalah tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan KKN.

Sementara hal yang meringankan ialah keduanya belum pernah dihukum, mempunyai tanggungan keluarga, bersikap sopan, tidak mengganggu jalannya persidangan, mengakui dan janji tidak mengulangi perbuatannya, dan telah mengembalikan seluruhnya uang pengganti kerugian negara yang dibebankan ke terdakwa.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement