Eksekusi lahan seluas 2.000 meter persegi di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, berlangsung ricuh

Eksekusi lahan seluas 2.000 meter persegi di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, berlangsung ricuh -  - Gambar 2989

Eksekusi lahan seluas 2.000 meter persegi di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, berlangsung ricuh pada Kamis (13/02). Massa yang menolak eksekusi terlibat bentrokan dengan pihak kepolisian saat proses pengosongan lahan.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah mengeluarkan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi lahan tersebut.

Di atas tanah seluas 2000 meter itu, berdiri bangunan diantaranya gedung serbaguna dan 9 ruko yang terletak di Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang.

Ketegangan terjadi sejak pukul 08.00 WITA ketika massa memblokade jalan dengan membakar larangan sebagai bentuk protes terhadap eksekusi.

Kemudian pihak kepolisian yang tiba dilokasi, langsung melakukan pembubaran dengan menyemprotkan water cannon, sehingga massa melakukan pelemparan batu ke arah petugas.

Instruksi Wali Kota Makassar: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

“Ya wajar. Lempar-Lempar batu sama petugas, bakar ban, kami sudah himbau, kami lakukan dorong, kami semprot dengan air, aman, sudah mundur, selesai,” kata Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, di lokasi.

Darminto menerangkan bahwa massa yang menolak pelaksanaan eksekusi lahan itu, merupakan pihak keluaraga dari pemilik sejumlah ruko dan gedung serbaguna tersebut.

“Namanya mempertahankan diri. Kan seperti itu. Keluarga, kemudian yang menjaga toko, dia bakar ban pagi-pagi, melempar, supaya eksekusi tidak dilakukan. Namun pun demikian, karena kita langkah persuasif, Alhamdulillah kita lihat sendiri berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Saat dilakukan eksekusi lahan, kata Darminto pihaknya mengamankan dua orang keluarga pemilik gedung, karena sempat menghalangi berjalannya eksekusi.

“Ada dua kalau tidak salah. Karena dia menghalang-halangi jalannya eksekusi,” tegasnya.

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Dalam eksekusi ini, pemilik geudng diminta untuk pengosongan hungga pukul 12.00 WITA, sementara barang mereka diangkut oleh mobil truk yang telah disediakan dan dibantu para buruh yang didatangkan pihak kepolisian.

“Saya beri waktu sampai jam 12. Kalau tidak, maka kami ada buruh. Saya perintahkan mengambil barang, mengamankan di mobil. Kemudian dia ada tempat gudang yang sudah ditujukan oleh pengadilan,” bebernya.

Darminto menyebutkan dalam eksekusi lahan ini, sebanyak 1000 personil gabungan diturunkan. Untuk bertugas mengamankan lancarnya eksekusi lahan tersebut.

Sumber : Kabarmakassar.com

Komdigi Apresiasi Wali Kota Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement