Kemenkum Jawa Barat Siapkan Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026

Kemenkum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi hari ini mengikuti jalannya kegiatan Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). (Dok. Kemenkum)

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat mengikuti sosialisasi nasional penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional secara daring pada Senin, sebagai persiapan pelaksanaan di tingkat daerah.

Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh kantor wilayah Kemenkum se-Indonesia melalui konferensi video. Dari Jawa Barat, kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Ferry Gunawan Christy serta jajaran pegawai Divisi P3H.

Sosialisasi dibuka dan dipimpin oleh Kepala BPHN Min Usihen. Dalam sambutannya, Min Usihen menegaskan pentingnya reformasi hukum sebagai bagian dari agenda Reformasi Birokrasi nasional. Menurutnya, reformasi hukum berperan strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia menyampaikan bahwa penguatan reformasi hukum diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih kondusif. Penilaian Indeks Reformasi Hukum menjadi salah satu instrumen untuk mengukur capaian tersebut secara terstruktur dan terstandar.

Dalam arahannya, Min Usihen menjelaskan bahwa penyelenggaraan penilaian IRH pada 2026 mengalami perubahan kelembagaan. Jika sebelumnya penilaian dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, pada tahun ini pelaksanaannya dialihkan kepada BPHN. BPHN akan berperan sebagai fasilitator penilaian di tingkat nasional, sementara Kanwil Kemenkum menjalankan fungsi fasilitasi di tingkat wilayah.

Kisah Cinta dan Dakwah di Atas Vespa: Pasutri Sigi Tempuh Jalur Lintas Pulau Demi Hadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah

BPHN juga akan memberikan asistensi teknis kepada seluruh Kanwil Kemenkum guna memastikan kelancaran proses penilaian IRH di daerah. Selain itu, pedoman pelaksanaan yang terstandar akan disusun dan disampaikan kepada seluruh peserta untuk meminimalkan kendala teknis selama proses penilaian berlangsung.

Pada penilaian IRH tahun 2026, tercatat sebanyak 546 pemerintah daerah serta 97 lembaga di seluruh Indonesia akan menjadi peserta. Jumlah tersebut mencerminkan cakupan nasional penilaian yang bertujuan memperoleh gambaran komprehensif terkait implementasi reformasi hukum di berbagai tingkatan pemerintahan.

“Kami harap dengan pedoman yang terstandar ini bisa menyukseskan penilaian IRH di tahun ini dan mengurangi munculnya kendala dalam proses pelaksanaannya,” ujar Min Usihen dalam penutupan arahannya.

Setelah pengarahan dari Kepala BPHN, kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh para koordinator wilayah. Dalam sesi tersebut, masing-masing koordinator menjelaskan secara rinci tahapan penilaian IRH, termasuk mekanisme pengisian instrumen, indikator penilaian, serta jadwal pelaksanaan.

Menurut paparan koordinator wilayah, rangkaian penilaian IRH 2026 direncanakan berlangsung hingga Juli 2026. Selama periode tersebut, Kanwil Kemenkum diharapkan aktif melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dan lembaga peserta di wilayah masing-masing.

Makassar Dipilih Jadi 10 Kota Hub GSIH, Wali Kota Munafri: Ekosistem Digital Kita Kolaborasikan melalui MCH

Hingga Senin siang, belum disampaikan rincian lebih lanjut terkait target capaian nilai IRH secara nasional. Namun, BPHN menegaskan bahwa hasil penilaian akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kebijakan reformasi hukum ke depan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement