Ketua MPR Tegaskan Gibran adalah Wakil Presiden yang Sah

Ketua MPR Tegaskan Gibran adalah Wakil Presiden yang Sah - Gibran - Gambar 1828
Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/4/2025).(dok. KOMPAS.com/Rahel)

Manyala.co – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan dirinya telah mendengar adanya usulan dari Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, Muzani mengaku belum mempelajari lebih dalam usulan tersebut.

“Saya belum membaca atau mempelajari secara rinci. Baru sekilas-sekilas mendengar,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Saat ditanya kemungkinan pergantian Wakil Presiden, Muzani mengingatkan kembali proses Pilpres 2024. Ia menjelaskan bahwa dalam pemilu tersebut, rakyat memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah pasangan calon yang dinyatakan unggul berdasarkan hasil penghitungan suara KPU untuk Pilpres 14 Februari 2024,” jelas Muzani.

Ia melanjutkan, gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi juga sudah diputuskan, di mana kemenangan Prabowo-Gibran dinyatakan sah dan tidak ada masalah hukum. Dengan dasar itu, pelantikan Prabowo sebagai Presiden dan Gibran sebagai Wakil Presiden dilakukan secara resmi oleh MPR.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

“Pelantikan itu adalah hasil sah dari pemilu. Maka, Prabowo adalah Presiden yang sah dan Gibran adalah Wakil Presiden yang sah,” tegasnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri menyampaikan usulan kepada MPR untuk mencopot Gibran. Selain itu, forum ini juga mendesak dilakukannya reshuffle kabinet, terutama terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi, serta meminta ketegasan terhadap aparat negara yang masih dinilai loyal kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Forum tersebut melibatkan sejumlah tokoh senior militer, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Di antara mereka terdapat nama-nama seperti Jenderal (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal (Purn) Try Sutrisno.

Menanggapi usulan itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati aspirasi tersebut, namun perlu mengkaji usulan itu secara mendalam.

“Presiden perlu mempelajari isi usulan itu satu per satu karena ini menyangkut persoalan yang fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (24/4/2025).

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Wiranto juga menekankan bahwa dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika, kekuasaan presiden tidak bersifat absolut. Ada batasan yang jelas antara cabang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Presiden memang kepala negara dan kepala pemerintahan, tetapi kekuasaan beliau tetap terbatas. Tidak bisa mencampuri ranah legislatif dan yudikatif,” tambah Wiranto.

Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil Presiden Prabowo akan mempertimbangkan banyak aspek, tidak hanya bersumber dari satu pandangan atau aspirasi saja.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement