KPK Panggil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Sebagai Saksi TPPU Rita Widyasari

KPK Panggil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Sebagai Saksi TPPU Rita Widyasari -  - Gambar 2668
Foto:(KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP), Japto Soerjosoemarno, untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (26/2/2025).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa Japto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Benar, pemeriksaan akan dilakukan besok (26 Februari 2025). Jadi, kita tunggu saja kehadirannya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/2/2025) malam. Namun, Asep tidak memberikan rincian mengenai materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Japto.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPN PP, Arif Rahman, menyampaikan bahwa Japto akan memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.

“Beliau kemungkinan besar akan hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Arif dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

Jalankan Arahan Prabowo, Kawendra Salurkan 88 Sapi Qurban di Jember dan Daerah Lainnya

Selain Japto, KPK juga akan memanggil politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama pada Kamis (27/2/2025).

“Sedangkan untuk AA, pemeriksaannya dijadwalkan lusa (27 Februari 2025). Jadi, kita tunggu saja,” tambah Asep. Namun, ia juga tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang akan digali dari Ahmad Ali.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Japto dan Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025) terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Rita Widyasari. Dari rumah Ahmad Ali, penyidik menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing senilai Rp3,49 miliar, serta sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam tangan mewah.

Sementara itu, dari rumah Japto, penyidik menyita 11 unit mobil, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing senilai Rp56 miliar, serta berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.

Japto dan Ahmad Ali diduga menerima aliran dana yang berasal dari gratifikasi yang dilakukan oleh Rita Widyasari dalam pemberian izin pertambangan batu bara saat menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara. Keduanya disebut menerima uang dari seorang ketua organisasi di Kutai Kartanegara, yang diduga bersumber dari hasil korupsi Rita.

Budisatrio: Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

02

Kartika Sandra Desi Tinjau Bulog, Pastikan Pangan Tetap Aman

03

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

04

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

05

Prabowo Nilai Krisis Global Jadi Peluang Percepatan Program Nasional

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement