KPK Panggil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Sebagai Saksi TPPU Rita Widyasari

KPK Panggil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Sebagai Saksi TPPU Rita Widyasari -  - Gambar 2668
Foto:(KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP), Japto Soerjosoemarno, untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (26/2/2025).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa Japto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Benar, pemeriksaan akan dilakukan besok (26 Februari 2025). Jadi, kita tunggu saja kehadirannya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/2/2025) malam. Namun, Asep tidak memberikan rincian mengenai materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Japto.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPN PP, Arif Rahman, menyampaikan bahwa Japto akan memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.

“Beliau kemungkinan besar akan hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Arif dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

HUT ke-81 RI di Enrekang, Bupati Muhammad Yusuf Ritangnga Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi

Selain Japto, KPK juga akan memanggil politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama pada Kamis (27/2/2025).

“Sedangkan untuk AA, pemeriksaannya dijadwalkan lusa (27 Februari 2025). Jadi, kita tunggu saja,” tambah Asep. Namun, ia juga tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang akan digali dari Ahmad Ali.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Japto dan Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025) terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Rita Widyasari. Dari rumah Ahmad Ali, penyidik menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing senilai Rp3,49 miliar, serta sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam tangan mewah.

Sementara itu, dari rumah Japto, penyidik menyita 11 unit mobil, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing senilai Rp56 miliar, serta berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.

Japto dan Ahmad Ali diduga menerima aliran dana yang berasal dari gratifikasi yang dilakukan oleh Rita Widyasari dalam pemberian izin pertambangan batu bara saat menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara. Keduanya disebut menerima uang dari seorang ketua organisasi di Kutai Kartanegara, yang diduga bersumber dari hasil korupsi Rita.

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement