Larang Siaran Langsung Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong

Larang Siaran Langsung Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong -  - Gambar 2330
Larang Siaran Langsung Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong

Manyala.co – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengumumkan bahwa larangan untuk menyiarkan sidang Thomas Trikasih Lembong secara langsung hanya berlaku saat agenda pemeriksaan saksi.

Ketua majelis hakim, Dennie Arsan Fatrika, menjelaskan, 

“Dimohonkan untuk tidak disiarkan secara live ini karena sudah memasuki pemeriksaan saksi ya. Jadi, kalau live atau langsung dikhawatirkan saksi-saksi lainnya bisa menyaksikan langsung dan akhirnya bisa memengaruhi keterangannya nanti di persidangan,” Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (20/3) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Itu yang kami hindari untuk tidak menyiarkan secara live atau langsung,” sambungnya.

Larangan tersebut muncul setelah pemberitaan mengenai hal ini muncul di berbagai media massa.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil enam orang saksi untuk diperiksa di hadapan majelis hakim.

Di antara saksi-saksi tersebut adalah Susy Herawaty, yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Barang Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan pada periode September 2016 hingga Januari 2018, dan saat ini menjabat sebagai Kapusdiklat Aparatur Perdagangan Kementerian Perdagangan.

Saksi lainnya termasuk Eko Aprilianto Sudrajat, Atase Perdagangan RI di Seoul; Robert J. Bintaryo, Direktur Bahan Pokok Strategis (Bapokstra) Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag; serta Muhammad Yany, Direktur Impor Kemendag yang sebelumnya menjabat sebagai mantan Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Kemendag (2014-2016).

Dua saksi tambahan adalah Cecep Saepulah Rahman, Perencana Ahli Muda Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian, serta Edy Endar Sirono, Kasi Standarisasi di Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin.

Tom Lembong, yang merupakan mantan Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp515 miliar, yang merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar. Ia dituduh menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Kolom