Mahfud MD Identifikasi 27 Masalah Internal di Tubuh Polri

Mahfud
Mahfud MD Identifikasi 27 Masalah Internal di Tubuh Polri.

Manyala.co – Mahfud MD menyatakan telah mencatat 27 masalah yang membelit institusi Polri, berdasarkan laporan masyarakat, dan memastikan seluruh temuan itu akan dibahas bersama melalui Komisi Reformasi Polri tanpa prioritas khusus.

Anggota Komisi Reformasi Polri sekaligus mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan telah mengidentifikasi 27 masalah yang tengah dihadapi institusi Polri. Ia menyebut seluruh temuan itu berasal dari laporan masyarakat yang diterimanya dalam beberapa waktu terakhir dan akan dibahas bersama Polri sebagai bagian dari agenda reformasi internal.

Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut usai menghadiri acara DIRAYA 2025: Diskusi Bersama Rakyat di Kampus B Universitas Airlangga, Surabaya, pada Jumat (14/11). Ia menegaskan jumlah persoalan yang tercatat mencapai 27 kasus dan bersumber dari laporan langsung yang ia terima dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri.

“Itu saya mencatat 27 masalah. Dari begitu banyak itu setiap ada orang lapor saya catat,” ujarnya.

Mahfud menjelaskan bahwa persoalan tersebut mencakup beragam isu, mulai dari pemerasan, kasus narkoba, hingga dugaan penganiayaan. Semua catatan itu, menurutnya, disusun secara sistematis untuk menjadi bahan dalam kerja Komisi Reformasi Polri.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

“Oh, ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan. Terus saya catat semua itu, ya ada 27 masalah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa puluhan persoalan itu sebenarnya dapat dikelompokkan ke dalam beberapa rumpun besar. Meski demikian, jumlah masalah tetap dihitung sebagai 27 kasus sesuai inventarisasi awal. Menurutnya, klaster besar tersebut diperkirakan dapat dibagi menjadi sekitar empat kategori umum. Namun, Mahfud menegaskan klasifikasi tersebut tidak mengubah jumlah kasus yang menjadi dasar pembahasan komisi.

Mahfud menolak menyebut adanya prioritas khusus dalam menangani isu-isu tersebut. Ia menegaskan seluruh persoalan akan dibahas secara setara antara Komisi Reformasi Polri dan Polri. “Semua, enggak ada prioritas, pokoknya semua masalah kita bicarakan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses pembahasan dilakukan melalui kerja sama langsung dengan Polri, bukan melalui mekanisme satu arah dari komisi. Semua data, menurutnya, akan disinkronkan terlebih dahulu dengan institusi Polri untuk memastikan kesesuaian informasi sebelum merumuskan solusi. Mahfud menegaskan bahwa komisinya tidak memposisikan diri sebagai lembaga pengawas atau pihak yang lebih tinggi daripada Polri.

“Kita ini berbicara dengan Polri. Bukan kita buat sepihak, semua disampaikan ke Polri, dicocokkan datanya, lalu dicari jalan keluar bersama. Karena kita enggak mau menempatkan diri sebagai atasan Polri,” ujarnya.

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Mahfud menekankan bahwa Komisi Reformasi Polri bertugas sebagai mitra yang bekerja bersama Polri untuk memperbaiki kelemahan internal. Ia menyatakan bahwa Polri juga memiliki catatan mereka sendiri mengenai berbagai kekurangan yang perlu dibenahi.

“Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri, tapi mau memperbaiki bersama dengan Polri. Dan Polri terbuka punya catatan-catatan yang sama tentang kelemahan dirinya,” ucapnya.

Pembentukan Komisi Reformasi Polri merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pembenahan institusi penegak hukum setelah meningkatnya laporan publik terkait pelanggaran disiplin dan etik di tubuh Polri. Hingga Jumat malam, belum ada rincian lebih lanjut mengenai isi lengkap 27 persoalan tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement