Mulai Cair Hari Ini, Ini Rincian dan Aturan Pencairan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS

Mulai Cair Hari Ini, Ini Rincian dan Aturan Pencairan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS - Gaji - Gambar 1203
penyalurkan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS, TNI, Polri, PPPK, serta pejabat negara lainnya.

Manyala.co – Kabar baik datang bagi para pensiunan aparatur negara. Pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS, TNI, Polri, PPPK, serta pejabat negara lainnya pada hari ini, Senin, 2 Juni 2025. Pembayaran dilakukan melalui PT Taspen tanpa syarat tambahan dari para penerima.

Mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, gaji ke-13 ini merupakan bagian dari kebijakan tahunan yang bersumber dari APBN. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa, “Gaji ketiga belas (ke-13) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025. Dalam hal gaji ke-13, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, dibayarkan setelah bulan Juni tahun 2025.”

PT Taspen, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyaluran dana pensiun, menyatakan bahwa proses pencairan gaji ke-13 dilakukan secara otomatis. Artinya, para pensiunan tidak perlu melakukan autentikasi ulang, verifikasi data, atau mengajukan permohonan apapun.

Gaji ke-13 ini dihitung berdasarkan komponen penghasilan pensiunan pada bulan Mei 2025. Beberapa unsur yang dijadikan acuan adalah pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lainnya. Penerima gaji ke-13 juga dibebaskan dari potongan, baik potongan iuran maupun kredit pensiunan, kecuali untuk pajak penghasilan. Namun demikian, beban pajak tersebut akan ditanggung oleh pemerintah sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, besaran gaji ke-13 yang diterima para pensiunan akan bervariasi, tergantung pada golongan terakhir saat mereka masih aktif bekerja. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, rincian kisaran gaji ke-13 pensiunan PNS adalah sebagai berikut:

240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Tanpa Tes

  • Golongan I: antara Rp1.560.800 hingga Rp2.014.900
  • Golongan II: antara Rp1.560.800 hingga Rp2.865.000
  • Golongan III: antara Rp1.560.800 hingga Rp3.597.800
  • Golongan IV: antara Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900

Dengan demikian, besaran gaji ke-13 yang diterima pensiunan maupun penerima pensiun PNS berkisar antara Rp1,56 juta hingga Rp4,42 juta. Nominal ini tentu bergantung pada golongan terakhir yang dimiliki sebelum memasuki masa pensiun.

Penyaluran gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi para pensiunan dalam memenuhi kebutuhan hidup, serta menjadi bentuk penghargaan atas jasa-jasa mereka selama aktif mengabdi di pemerintahan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement