Seorang oknum guru di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan orang tua santri atas dugaan prilaku asusila.
Laporan itu, dimasukkan ke Polrestabes Makassar pada Senin (17/2/2025) lalu.
Terlapor dalam laporan bernomor register SBTL/270/II/2025/Polda Sulsel/Restabes Mksr itu, berinisial MIH.
Orang tua korban berinisial A (8), SN (45) mengatakan, terlapor dalam kasus itu, merupakan oknum guru.
“Anakku (laki-laki beranjak) 9 tahun saat ini,” kata SN ditemui sejumlah wartawan di warkop, Kota Makassar, Kamis (27/2/2025) siang.
“(Terduga pelaku guru) Usianya 15 tahun, tapi dia kelas 3 SMP di Kota Makassar,” sambungnya.
Mirisnya kata SN, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di tempat ibadah yang ada di Kecamatan Manggala.
“Yang saya sayangkan juga karena tempat kejadian di dalam masjid,” ujarnya sembari mengusap air mata.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan.