Pekerja Gagal Dapat BSU Rp 600.000? Ini Penyebab dan Cara Cek Status Penerima

Pekerja Gagal Dapat BSU Rp 600.000? Ini Penyebab dan Cara Cek Status Penerima - BSU - Gambar 1114
Gagal Dapat BSU Rp 600.000? Ini Penyebab dan Cara Cek Status Penerima.

Manyala.co – Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja atau buruh pada tahun 2025. Bantuan ini diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Artinya, setiap penerima berhak memperoleh total bantuan senilai Rp 600.000 yang akan disalurkan sekaligus dalam satu tahap.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa penyaluran bantuan ini ditargetkan selesai sebelum memasuki pekan kedua bulan Juni 2025. “Sebelum minggu kedua, kami berharap sudah tersalurkan,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025, sebagaimana dikutip dari Antara.

Namun, tidak semua pekerja bisa menerima bantuan ini. Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria penerima yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Aturan ini merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman penyaluran subsidi gaji atau upah.

Berikut sejumlah alasan mengapa seseorang bisa gagal mendapatkan BSU 2025:

  1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025. Artinya, pekerja yang tidak terdaftar atau sudah nonaktif sebelum periode tersebut otomatis tidak masuk dalam daftar calon penerima.
  3. Gaji melebihi batas ketentuan, yakni lebih dari Rp 3.500.000 per bulan atau di atas upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/UMK) tempat bekerja.
  4. Merupakan aparatur sipil negara (ASN), seperti pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta anggota TNI dan Polri.
  5. Sudah menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Di luar kriteria di atas, ada pula faktor administratif yang turut memengaruhi. Pengumpulan data calon penerima BSU hanya dapat dilakukan oleh petugas resmi perusahaan melalui aplikasi Sistem Informasi Penyelenggaraan Program (SIPP) milik BPJS Ketenagakerjaan. Jika perusahaan tidak menginput data karyawan secara tepat, maka peluang mendapatkan BSU bisa hilang.

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

“Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya bisa diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk,” tulis keterangan resmi yang diunggah pada Selasa, 10 Juni 2025.

Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah namanya termasuk dalam daftar penerima BSU 2025, berikut langkah-langkah pengecekan yang bisa dilakukan secara mandiri:

  1. Kunjungi situs resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap sesuai e-KTP, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
  3. Isi nomor telepon dan alamat email aktif, kemudian ketik ulang untuk verifikasi.
  4. Tekan tombol “Lanjutkan”.
  5. Sistem akan menampilkan status kelayakan penerima. Jika lolos sebagai calon penerima, maka informasi pencairan BSU akan muncul.
  6. Selanjutnya, penerima akan diminta mengisi nomor rekening bank dari salah satu bank BUMN (Himbara), yakni BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, atau BSI (untuk syariah).

Apabila muncul pesan “Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)”, berarti pekerja tersebut tidak memenuhi syarat yang ditentukan.

Bagi yang mengalami kendala atau merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, disarankan untuk menghubungi pihak HRD atau petugas perusahaan yang menangani BPJS Ketenagakerjaan. Alternatif lainnya, pekerja juga dapat mengontak layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan melalui call center 175 untuk klarifikasi lebih lanjut.

BSU ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah tekanan biaya hidup yang meningkat, sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Maka dari itu, penting untuk memastikan data keikutsertaan di BPJS Ketenagakerjaan selalu aktif dan diperbarui secara berkala.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement