Manyala.co – Pemerintah Kabupaten Enrekang menerima aspirasi massa dari Aliansi Lingkar Tambang yang menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Enrekang pada Senin, 1 Desember 2025. Bupati Enrekang H. Muhammad Yusuf Ritangnga, didampingi Wakil Bupati Andi Tenri Liwang serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, menyambut langsung para pengunjuk rasa.
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan kekhawatiran dan keberatan warga terkait potensi kegiatan pertambangan di beberapa kawasan Kabupaten Enrekang. Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam menemui massa menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog dan menerima masukan masyarakat secara langsung.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yusuf Ritangnga menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat secara prosedural dan penuh kehati-hatian, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), yang mengubah struktur kewenangan pemerintah daerah dalam urusan pertambangan.
Bupati menjelaskan bahwa keputusan sepihak pemerintah daerah untuk menolak rencana tambang dapat menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk potensi gugatan perdata dari perusahaan pemegang izin apabila kebijakan tersebut tidak sesuai dengan batas kewenangan yang ditetapkan undang-undang.
Meskipun demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa pandangan dan aspirasi masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam proses perumusan kebijakan terkait isu pertambangan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pemerintah dan perwakilan demonstran sepakat untuk menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi dalam waktu dekat. RDP tersebut akan melibatkan DPRD Enrekang, investor tambang, Aliansi Lingkar Tambang, dan pihak terkait lainnya guna memastikan proses yang transparan dan menyatukan data maupun informasi di lapangan.
RDP ini diharapkan menjadi forum pengambilan keputusan yang mempertimbangkan kepentingan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta kesesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Enrekang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan menetapkan kebijakan terbaik bagi kepentingan daerah pada masa mendatang.
































