Pemuda Luwu Utara ditangkap diduga merudapaksa anak di bawa umur

Pemuda Luwu Utara ditangkap diduga merudapaksa anak di bawa umur -  - Gambar 3034

Pemuda Luwu Utara MI (23) ditangkap diduga merudapaksa anak di bawah umur.

Ia ditangkap saat berada di rumahnya di Dusun Rampoang, Desa Takalalla, Kecamatan Malangke, Luwu Utara, Senin (10/2/2025).

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin mengatakan, kejadian bermula saat korban diminta untuk menjaga keponakan terduga pelaku.

Namun saat korban berinisial TR (10) dan NS (9) hendak pulang, terduga pelaku mengunci pintu rumahnya.

Setelah itu, terduga pelaku menarik korban ke dalam kamar.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Saat berada di dalam kamar, MI menutup mulut korban menggunakan lakban dan mengikat tangannya.

“Terduga pelaku kemudian membuka celana korban dan melakukan rudapaksa,” kata AKP Muh Althof saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).

Hal itu berulang kali terjadi, tetapi korban tidak mengingat waktu dan tanggal kejadian tersebut.

Setelah orang tua korban mengetahui kejadian tersebut, ia langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan itu, tim Resmob Polres Luwu Utara mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mengumpulkan barang bukti.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Avtur Naik 30 Persen, Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jamaah

02

DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal, Kritik Kejari Karo

03

Lewat Jalur SNBP 2026, Institut Teknologi BJ Habibie Loloskan 409 Calon Mahasiswa Baru

04

Ketua IKATSI Unhas, Andi Subhan Mustari Hadiri Pelepasan Alumni Fakultas Teknik Unhas Periode April 2026

05

Bimantoro Kritik Profesionalitas Kejari Karo dalam Kasus Sitepu

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom

× Advertisement
× Advertisement