PNS Makassar Jualan Sabu, Berhasil Ditangkap Tim Ditnarkoba Polda Sulsel di Sidrap

PNS Makassar Jualan Sabu, Berhasil Ditangkap Tim Ditnarkoba Polda Sulsel di Sidrap -  - Gambar 2653

Satu dari enam tersangka yang dirilis Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, adalah pria berinisial AS (32) yang merupakan ASN di Rupbasan Makassar.

Plt Dirresnarkoba Polda Sulsel AKBP Gany Alamsyah mengatakan, AS, dibekuk polisi di rumahnya di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada Sabtu (22/2/2025).

“Awalnya ini kita memperoleh laporan masyarakat bahwa di kawasan itu kerap ada transaksi narkoba,” kata AKBP Gany Alamsyah saat merilis kasus itu di kantornya, Rabu (26/2/2025).

Dalam penangkapan itu, polisi lanjut Gany melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu.

“Setelah kita amankan, ada barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 143,9257 gram,” ujarnya.
 
Gany mengatakan, AS telah mengakui bahwa narkotika itu merupakan milik seorang pria berinisial AI yang kini masih dalam penyelidikan polisi.

Kota Makassar Dilirik Dunia, Delapan Negara Bidik Kerja Sama Sister City dan Investasi

Peran AS bahkan disebut turut terlibat dalam penjualan narkotika, jenis sabu.

“Dia disuruh untuk menjual narkotika jenis sabu tersebut dan hasil penjualan sabu tersebut di setor setiap dua hari, pelaku memperoleh keuntungan sebanyak Rp 200.000 setiap penyetoran,” jelasnya. 

Bahkan lanjut Gany, tidak menutup kemungkinan AS kerap menjual barang haram tersebut dilingkungan Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

“Bisa iya bisa tidak, karena lingkungan kerja pelaku, tapi kita masih dalami semua,” sebutnya.

Identitas Tersangka dan Barang Bukti 

Pemkot Makassar Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN, SIMATA Jadi Kunci Penataan Karier Transparan

Enam tersangka narkotika ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, atas lima kasus berbeda.

Kasus pertama diungkap pada tanggal 3 Februari 2025 dengan menangkap dua orang tersangka.

Yaitu, MG alias GD (25) dan MJ alias JF (21) ditangkap di Jl Pa’bentengan, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 172,4528 gram.

Kasus kedua, yaitu pengungkapan pada tanggal 22 Februari 2025, dengan tersangka AS alias SD (32).

Pemkot Makassar Perkuat Ketahanan Pangan, Dorong Sinergi Nasional di Tengah Tantangan Global

AS ditangkap di Jl Poros Baranti, Kecamatan Watang, Pulu Kabupaten Sidrap dengan barang bukti, 143,9257 gram sabu.

AS yang merupakan warga Kabupaten Pinrang, rupanya berstatus berstatus ASN di Rupbasan Makassar.

Kasus ketiga, yaitu pengungkapan pada 22 Februari 2025, dengan menangkap tersangka AR alias BL (20) di Dusun Talorong, Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.

Adapun barang bukti AR, sebanyak 9 gram narkotika jenis sabu.

Kasus ke empat, pengungkapan pada 24 Februari 2025, dengan menangkap HAY alias SH (24), di Jl Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Berita Terkait

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 518 gram.

Dan kasus kelima, pengungkapannya berlangsung di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, pada 2 Februari 2025.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap RI alias RD (35) honorer asal Kendari Sulawesi Tenggara.

Adapun barang bukti yang disita polisi sebanyak 2 kilogram narkotika jenis ganja.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel merilis enam tersangka pelaku peredaran gelap narkotika.

Rilis itu berlangsung di Ruang Ditresnarkoba Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (26/2/2025) siang.

Enam tersangka dihadirkan dengan kondisi tangan diborgol dan mengenakan pakaian biru bertuliskan tersangka.

Pengungkapan itu diumumkan Plt Dirresnarkoba Polda Sulsel AKBP Gani Alamsyah.

Dalam rilis itu, ada enam tersangka yang dihadirkan dengan lima kasus berbeda.

Dua dari enam tersangka merupakan pegawai dari ASN Kemimipas (Rupbasan) dan seorang lainnya adalah honorer.

Selain itu polisi juga menghadirkan total barang bukti sabu seberat 842 gram dan dua kilogram ganja.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

02

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

03

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

04

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

05

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

06

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

07

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement