PPPK Sulawesi Selatan Segera Terima THR Idulfitri 2026

PPPK
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan seluruh PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu akan mendapatkan THR Lebaran 2026 (Dok. Pemprov Sulsel)

Manyala.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah tersebut akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah, dengan besaran yang dihitung berdasarkan masa kerja pegawai.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengatakan pemerintah daerah telah menerima peraturan pemerintah terkait mekanisme pemberian THR bagi aparatur negara, termasuk PPPK.

“Aturan berapa besarannya ada di dalam PP yang kemarin ditandatangani itu, dihitung berdasarkan sudah berapa bulan dia bekerja, jadi kalau umpamanya dia baru tiga bulan, maka tiga per dua belas dikali dengan gaji pokoknya,” ujar Jufri Rahman di Makassar, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa metode penghitungan tersebut berlaku untuk seluruh PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

“Sama semua (perhitungan),” kata Jufri menegaskan.

Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perkuat Kemandirian Ekonomi Umat

Menurutnya, kebijakan tersebut memastikan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah tetap menerima THR tahun ini meskipun masa kerja mereka berbeda-beda.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini juga sedang menyiapkan regulasi turunan berupa Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum teknis pencairan THR bagi aparatur daerah.

Jufri mengatakan aturan tersebut masih dalam tahap penyusunan oleh pemerintah provinsi sebelum proses penyaluran anggaran dilakukan.

“Sudah ada (anggarannya), berapa besarannya di BKAD,” ujarnya merujuk pada Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Namun hingga kini pemerintah provinsi belum merilis secara resmi total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR bagi aparatur di Sulawesi Selatan.

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

Kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diatur oleh pemerintah pusat untuk aparatur negara menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pemerintah pusat menetapkan bahwa THR diberikan kepada berbagai kelompok aparatur negara, termasuk pegawai negeri sipil, calon pegawai negeri sipil, PPPK, pejabat negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta para pensiunan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa penyaluran THR bagi aparatur negara dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026.

“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari dan diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan,” kata Airlangga dalam keterangan di Jakarta pada 3 Maret.

Pemerintah juga telah mulai menyalurkan THR kepada kelompok pensiunan aparatur negara.

1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026

Data pemerintah menunjukkan realisasi pembayaran THR kepada pensiunan mencapai sekitar Rp11,4 triliun yang telah diterima oleh 3.568.570 orang.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 93,55 persen dari total penerima yang terdaftar dalam program pembayaran THR tahun ini.

Sementara itu, penyaluran THR untuk aparatur sipil negara di daerah masih berada pada tahap awal.

Data sementara menunjukkan realisasi pembayaran THR ASN daerah baru mencapai sekitar Rp127,6 miliar yang telah disalurkan kepada 16.848 pegawai dari tiga pemerintah daerah.

Pemerintah mengimbau aparatur negara untuk memantau rekening masing-masing karena waktu pencairan THR dapat berbeda antara instansi pusat dan pemerintah daerah.

Perbedaan jadwal tersebut bergantung pada kesiapan anggaran serta penerbitan regulasi teknis oleh masing-masing pemerintah daerah.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement