Manyala.co – Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pria berinisial MO gegara diduga menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 2 bulan hingga babak belur.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menyebut jika pihaknya mengamankan yang bersangkutan atas tindak lanjut laporan ibu kandung korban. “Yang bersangkutan kami amankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan,” kata AK Regi.
Sementara itu, Kasubnit II Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram Aiptu Yayuk menegaskan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Ia mengatakan jika kondisi bayi kini masih dalam perawatan medis di RSUD Kota Mataram.
Bayi itu dibawa oleh ibu kandungnya ke rumah sakit usai penganiayaan terjadi di rumahnya di wilayah Desa Jatisela, Kabupaten Lombok Barat pada Rabu (7/5/2025).
“Dipukul di bagian mata sekali, bagian ubun-ubun dengan tangan mengepal. Terakhir, bayinya dipukul di bagian dada. Sampai anak itu menangis tapi nggak bersuara,” tambahnya.
Dalam aksinya, ibu kandung korban sempat menghalangi dan melarang pelaku. Kini, ibu kandung korban masih dalam keadaan syok akibat perbuatan pelaku terhadap anak kandungnya.
“Ibunya masih syok, bayinya juga masih dirawat di rumah sakit,” pungkasnya. (Istimewa)