Sopir Ambulans di Gowa Disanksi Teguran Keras Usai Angkut Motor dan TV

Ambulans
Sopir Ambulans di Gowa Disanksi Teguran Keras Usai Angkut Motor dan TV (Dok.AI)

Makassar, Manyala.co – Pemerintah Kabupaten Gowa menjatuhkan sanksi teguran keras kepada sopir ambulans Puskesmas Bontolempangan setelah video yang menunjukkan ambulans digunakan untuk mengangkut sepeda motor dan televisi pribadi viral di media sosial.

Video berdurasi kurang dari satu menit itu memperlihatkan tiga orang menurunkan sepeda motor dan televisi dari dalam ambulans sambil bercanda. Aksi tersebut menuai kritik karena kendaraan dinas medis digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, drg. Abdul Haris A. Usman, membenarkan bahwa ambulans tersebut milik Puskesmas Bontolempangan, yang berjarak sekitar 50 kilometer dari pusat Kota Gowa. Ia menegaskan penggunaan ambulans di luar fungsi medis merupakan pelanggaran terhadap aturan pelayanan kesehatan.

“Kami sudah meminta klarifikasi kepada kepala puskesmas dan sopir ambulans yang bersangkutan. Ambulans seharusnya digunakan untuk kepentingan medis, bukan keperluan lain,” kata Haris dalam keterangan kepada media, Kamis (23/10).

Menurut hasil pemeriksaan, sopir ambulans mengaku bahwa kejadian itu berawal ketika ia dalam perjalanan menuju puskesmas dan bertemu seorang pengendara motor yang mengalami kerusakan kendaraan. Sopir kemudian menawarkan bantuan dengan menaikkan sepeda motor tersebut ke dalam ambulans.

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

Namun, Haris menegaskan tindakan tersebut tetap salah meski dilakukan dengan alasan menolong. “Tetap salah karena tidak sesuai peruntukan ambulans,” ujarnya.

Sebagai bentuk pembinaan, Dinas Kesehatan Gowa memberikan teguran keras kepada sopir dan kepala puskesmas. Sopir yang berstatus tenaga outsourcing masih diperbolehkan bekerja setelah membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan serupa. “Kami beri kesempatan. Tapi kalau melanggar lagi, sanksinya akan lebih berat,” kata Haris.

Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 26 ambulans yang beroperasi di 26 puskesmas di wilayah Kabupaten Gowa. Semua kendaraan tersebut, tegasnya, hanya boleh digunakan untuk kegiatan pelayanan kesehatan, terutama mengangkut pasien rujukan.

“Ambulans hanya untuk pelayanan kesehatan, terutama untuk mengangkut pasien darurat atau rujukan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa penggunaan ambulans untuk mengangkut sepeda motor merupakan pelanggaran terhadap fungsi kendaraan medis. “Ambulans itu untuk mengangkut orang sakit atau keperluan darurat di bidang kesehatan. Di luar dari itu tidak sesuai dan merupakan pelanggaran,” ujarnya.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

Ia menyatakan telah meminta Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan internal dan memberikan pembinaan kepada seluruh tenaga medis di puskesmas agar kejadian serupa tidak terulang. “Tentu ini menjadi perhatian pemerintah. Kita upayakan hal seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.

Insiden ini menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas di tingkat puskesmas daerah. Pemerintah daerah berkomitmen memperketat prosedur operasional ambulans dengan sistem pelaporan dan monitoring berkala untuk memastikan kendaraan digunakan sesuai fungsi kesehatan masyarakat.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement