Tawuran di Tallo Libatkan Banyak Anak di Bawah Umur

Tawuran
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana. Manyala.co

Makassar, Manyala,co — Kasus tawuran yang berulang di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali menyita perhatian aparat kepolisian. Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengungkap, sebagian besar terduga pelaku justru masih berusia belasan tahun.

“Pelakunya adalah anak-anak. Ini anak-anak nih 16, 17 (tahun) di bawah umur semua. Semua rata-rata segitu, 15, 17 (tahun),” ujar Arya saat diwawancarai, Senin (29/9/2025).

Meski demikian, polisi tidak bisa serta-merta melakukan penangkapan. Proses hukum, kata Arya, harus dilandasi bukti yang jelas dan keterangan saksi yang kuat. “Anak bermasalah dengan hukum itu pelakunya harus confirm bener kita tahu dia benar-benar melakukan, saksi cukup, alat bukti cukup,” ungkapnya.

Kepolisian juga menerima daftar nama terduga pelaku yang diserahkan warga. Namun nama-nama tersebut masih akan diverifikasi lebih lanjut. Arya menegaskan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa mengambil langkah hukum sebelum alat bukti dan saksi mendukung. “Jadi nama-nama (terduga pelaku) yang diberikan (oleh warga) tentu akan kami selidiki dulu seperti yang saya sampaikan bahwa itu akan diselidiki, didalami, terus dicari alat buktinya, dicari saksinya. Kalau itu memang betul pasti kami akan lakukan tindakan,” jelasnya.

Salah satu kendala yang memperlambat proses penyelidikan adalah ketiadaan kamera pengawas di sekitar lokasi bentrokan. Kondisi ini membuat identifikasi pelaku hanya bisa mengandalkan keterangan saksi di lapangan. “Agak memang terkendala sedikit karena di situ tidak ada CCTV dan kita berdasarkan saksi-saksi yang ada di lapangan,” kata Arya beberapa hari sebelumnya, Rabu (24/9).

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

Walau dihadapkan pada hambatan teknis, pihak kepolisian tetap berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terbukti ikut serta dalam aksi tawuran. Arya menekankan pentingnya kehati-hatian agar tidak ada pihak yang merasa penangkapan dilakukan tanpa dasar. “Masalahnya adalah pelaku-pelaku (tawuran) ini anak-anak. Maka cari betul ini informasinya kalau memang sudah konfirm kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku tawuran,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses hukum terhadap anak harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Polisi, menurutnya, tidak boleh sembrono dalam menindak pelaku yang masih berstatus pelajar. “Jadi tidak ada lagi nanti yang komplain kok anak-anak ditangkap, dasarnya tidak kuat. Ini kan masih di bawah umur masih sekolah yah memang, tetapi mereka pelakunya mau bilang apa kita?” imbuhnya.

Hingga kini, pengumpulan alat bukti masih berjalan dan sudah memasuki tahap verifikasi. Arya memastikan, jika nantinya keterangan saksi dan barang bukti mencukupi, polisi tidak akan ragu melakukan upaya paksa. “Mungkin berdasarkan orang yang melihat nah, itu pun kami masih mengumpulkan alat bukti itu nanti kalau misalnya sudah terkumpul alat buktikan sudah cukup kami akan melakukan upaya paksa terhadap pelaku-pelaku,” tandasnya.

Tawuran yang melibatkan anak-anak di Tallo bukan hanya meresahkan warga, tetapi juga menimbulkan kerugian besar. Bahkan, 31 warga pernah terpaksa mengungsi setelah rumah mereka terbakar akibat imbas bentrokan di wilayah tersebut.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement