Manyala.co – TNI memastikan bahwa dukungan pengamanan terhadap institusi Kejaksaan dilakukan secara proporsional, sesuai prosedur, dan berdasarkan permintaan resmi. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/5/2025).
Kristomei menjelaskan, kolaborasi antara TNI dan Kejaksaan RI bukanlah hal baru, melainkan merupakan bagian dari kerja sama kelembagaan yang sah dan telah diatur dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tertanggal 6 April 2023. Menurutnya, seluruh bentuk dukungan, termasuk pengamanan personel, selalu mengacu pada koridor hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Semua bentuk keterlibatan TNI, termasuk dalam mendukung pengamanan, dilaksanakan secara profesional, netral, dan dalam semangat sinergi antarlembaga,” tegasnya.
Salah satu implementasi dari kerja sama ini terlihat dalam penerbitan Surat Telegram Kepala Staf TNI AD Nomor ST/1192/2025 pada 6 Mei 2025. Surat tersebut mengatur mengenai dukungan pengamanan kepada jajaran kejaksaan, yang bersifat rutin dan bersifat pencegahan. Kristomei menyatakan bahwa kegiatan tersebut sudah menjadi bagian dari prosedur yang telah dijalankan sejak lama.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa lingkup kerja sama TNI dan Kejaksaan tidak hanya terbatas pada pengamanan. Ruang lingkupnya juga mencakup berbagai bidang strategis, seperti pendidikan dan pelatihan bersama, pertukaran data dan informasi untuk mendukung penegakan hukum, serta penempatan jaksa sebagai pengawas di Oditurat Jenderal TNI.
Kerja sama ini bahkan menyentuh aspek bantuan hukum perdata dan tata usaha negara, baik dalam bentuk pendampingan maupun litigasi dan nonlitigasi. Selain itu, ada juga koordinasi teknis dalam penyidikan dan penanganan perkara koneksitas serta pemanfaatan bersama fasilitas dan sarana pendukung untuk menjalankan fungsi kelembagaan masing-masing.
Kristomei menegaskan bahwa semua bentuk dukungan TNI terhadap Kejaksaan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI sebagaimana amanat undang-undang, yakni menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa dari berbagai bentuk ancaman.
“Semua yang dilakukan TNI senantiasa mengedepankan prinsip konstitusional dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” pungkasnya.