Manyala.co – Sindikat Joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas), ditangkap polisi.
Sebanyak Enam orang pelaku dalam sindikat itu, ditangkap Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Makassar. Mereka telah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, pun telah ditetapkan tersangka.
Penetapan tersangka itu, diumumkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus ini di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, pada Rabu (7/5/2025) sore.
Hadir juga Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof Dr Amir Ilyas, Humas Unhas Ishaq Rahman.
Adapun barang bukti berupa dua komputer, tiga laptop dan sejumlah ponsel berbagai merk. “Betul, ini sindikat,” kata Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana dan Kanit Tipidter Iptu Jerryanto.
“Jadi sindikat itu, minimnya adalah terorganisir. Mereka saling kenal dan membuat gerakan terorganisir,” pungkasnya. (Istimewa)