Wajah Lima Buronan KPK Dipublikasikan: Harapan Baru di Tengah Mandeknya Penangkapan

Wajah Lima Buronan KPK Dipublikasikan: Harapan Baru di Tengah Mandeknya Penangkapan - KPK - Gambar 338
Lima tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengangkat isu lama yang hingga kini belum menemukan titik terang: lima buronan korupsi yang masih melenggang bebas meski sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pada Rabu, 6 Agustus 2025, dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto secara terbuka menampilkan foto-foto para buronan yang selama bertahun-tahun menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Kelima orang yang dimaksud adalah nama-nama yang tidak asing lagi dalam lanskap pemberantasan korupsi di Indonesia: Paulus Tannos, Harun Masiku, Kirana Kotama, Emylia Said, dan Herwansyah. Kelimanya masuk DPO dalam waktu berbeda dan terkait kasus yang berbeda pula, mulai dari proyek pengadaan KTP elektronik, suap pergantian anggota legislatif, hingga dugaan pemalsuan dokumen hak waris.

Fitroh: Kami Belum Menyerah

Fitroh tak menutup-nutupi bahwa keberadaan lima DPO tersebut adalah “utang lama” yang belum berhasil diselesaikan lembaganya. Namun ia menegaskan bahwa upaya pencarian terus dilakukan, bahkan hingga melibatkan kerja sama lintas negara.

“Ini DPO kami yang memang hingga saat ini KPK sudah melakukan berbagai upaya, berkoordinasi dengan penegak hukum lain, juga dengan negara-negara sahabat untuk bisa menangkap mereka,” ujar Fitroh. Ia pun berharap agar doa dan dukungan masyarakat bisa membantu memperkuat semangat lembaganya dalam menuntaskan kasus-kasus yang terkatung-katung ini. “Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa segera menyelesaikan utang ini,” tambahnya.

Tampil di Forum Dunia, Wali Kota Makassar Munafri Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah

Kasus-kasus Panjang yang Masih Menggantung

Salah satu nama yang paling menyita perhatian publik tentu adalah Harun Masiku. Politikus PDIP ini menjadi buronan sejak 17 Januari 2020, setelah terlibat dalam kasus suap untuk pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota DPR RI periode 2019–2024. Namanya sempat menjadi perbincangan nasional karena keberadaannya seperti lenyap tanpa jejak, bahkan memunculkan berbagai teori konspirasi dan spekulasi seputar siapa yang mungkin melindunginya.

Sementara itu, Paulus Tannos juga tak kalah mencuri perhatian. Pengusaha ini terkait erat dengan skandal megakorupsi proyek pengadaan KTP elektronik yang terjadi di Kementerian Dalam Negeri pada 2011–2013. Namanya sudah masuk DPO sejak 19 Oktober 2021. Saat ini, KPK menyebut bahwa proses ekstradisi Tannos tengah berlangsung di Singapura, meski belum jelas kapan akan tuntas.

Lain halnya dengan Kirana Kotama, yang masuk DPO lebih lama dibanding nama-nama lainnya, yakni sejak 15 Juni 2017. Ia terjerat kasus dugaan korupsi pemberian hadiah dalam penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam proyek pengadaan kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina pada tahun 2014. Kasus ini sempat menjadi perhatian karena melibatkan kerja sama antarnegara.

Dua nama lainnya, Emylia Said dan Herwansyah, menjadi DPO sejak 30 Mei 2022. Berbeda dari tiga kasus sebelumnya yang menyangkut proyek besar dan suap pejabat, keduanya dilaporkan dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia. Meski terdengar lebih ‘pribadi’, KPK menilai kasus ini tetap serius karena menyangkut legalitas dokumen dan potensi kerugian besar.

Pendekatan Humanis, Pemkot Makassar Bantu Relokasi Ternak Babi di Panakkukang ke Lokasi Steril

Beban Kredibilitas Lembaga Antikorupsi

Lambannya penangkapan kelima buronan ini tak pelak menjadi sorotan. Banyak pihak mempertanyakan kemampuan dan keseriusan KPK dalam menangani kasus-kasus besar, terutama sejak lembaga ini mengalami berbagai perubahan pasca-revisi UU KPK tahun 2019. Penundaan penangkapan bahkan membuat sebagian publik sinis dan mempertanyakan apakah ada kekuatan tertentu yang sengaja menghambat proses hukum.

Namun demikian, publikasi wajah-wajah DPO ini menunjukkan bahwa KPK belum benar-benar menyerah. Dengan keterbukaan ini, KPK tampaknya ingin mengajak masyarakat ikut serta memantau dan melaporkan apabila mengetahui keberadaan mereka.

Kasus-kasus ini menjadi gambaran betapa kompleks dan panjangnya proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Tidak hanya soal menangkap dan memenjarakan, tetapi juga soal integritas, ketekunan, dan transparansi. KPK menyadari bahwa keberadaan lima buronan ini menjadi catatan kritis bagi lembaga yang selama ini dipercaya sebagai garda depan dalam memerangi korupsi.

Kini, publik menanti bukti dari komitmen KPK. Apakah wajah-wajah yang terpampang dalam tayangan konferensi pers kemarin akan benar-benar berujung di meja hijau? Ataukah sekali lagi hanya menjadi bagian dari daftar panjang buronan yang tak kunjung tertangkap?

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Baca Juga: Kasus Harun Masiku Tetap Diproses Meski Hasto Kristiyanto Terima Amnesti Presiden

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Tampil di Forum Dunia, Wali Kota Makassar Munafri Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah

02

Pendekatan Humanis, Pemkot Makassar Bantu Relokasi Ternak Babi di Panakkukang ke Lokasi Steril

03

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

04

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

05

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

06

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

07

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement