Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Kriminal / Cabuli 3 Santri, Pemilik Rumah Tahfidz Di Gowa Ditangkap

Cabuli 3 Santri, Pemilik Rumah Tahfidz Di Gowa Ditangkap

Cabuli 3 Santri, Pemilik Rumah Tahfidz Di Gowa Ditangkap

Gowa – Pria berinisial F (28) pemilik yayasan sekaligus guru di rumah tahfiz, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencabuli tiga muridnya yang masih di bawah umur. Dia pun mengancam akan menghamili korban jika melapor kepada orang tua.

“Tindak pidana pencabulan, ya, terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak di Mapolres Gowa, dilansir detikSulsel, Rabu (22/1/2025).

Pencabulan itu terjadi di Rumah Tahfidz Al Fatih, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Juni 2024. Reonald meluruskan informasi yang beredar bahwa peristiwa itu terjadi di pesantren.

“Saya ulangi, yang beredar di luar yaitu pesantren salah, tapi ini adalah Rumah Tahfidz Al Fatih,” katanya.

Reonald menjelaskan pelaku memanggil korban ke kamar santri. Di dalam kamar, pelaku memeluk korban dari belakang, menahan kedua tangannya, dan memaksa melakukan tindakan tidak senonoh.

Tiga Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap, Satu Serang Polisi dengan Busur Panah

“Kemudian pelaku juga mengancam korban dengan mengatakan, ‘Jangan tanya orang tuamu! Jika kamu tanya, saya akan hamil kamu’,” ucapnya.

Polisi pun telah menangkap F dan menetapkan sebagai tersangka. Kejadian ini membuat orang tua korban melaporkan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa. Berdasarkan penyelidikan, ada 3 orang korban yang telah teridentifikasi dan polisi menduga jumlah korban bisa bertambah.

“Saat ini yang bisa kita identifikasi ada 3 korban dan mungkin masih ada berkembang korban-korban selanjutnya. Kita masih dalami,” ungkapnya.

“Santri semua, yang kami sayangkan ketiga ini adalah santri yang di bawah didikannya dia. Harusnya dia mendidik, malah dia melakukan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan sebagai seorang guru,” lanjut Reonald.

Reonald menyampaikan pelaku ditangkap di Rumah Tahfiz Al Fatih sekitar sepekan lalu. Kini pelaku telah mendekam di sel Polres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Remaja Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

“Pelaku kami amankan, dia sudah kita tahan kurang lebih sekitar 1 minggu,” paparnya.

Pelaku disangkakan Pasal 81 juncto Pasal 76 Huruf D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

source: detiksulsel

Banner Manyala

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement