Beranda / Politik / Menkumham Jelaskan Alasan Prabowo Belum Teken Revisi UU TNI

Menkumham Jelaskan Alasan Prabowo Belum Teken Revisi UU TNI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (dok. Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro).
Banner Manyala

Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, meskipun DPR RI telah mengesahkannya pada 20 Maret 2025. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses legislasi kini menjadi wewenang Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Sejak revisi terakhir UU tentang peraturan perundang-undangan, tanggung jawab penanganan undang-undang bukan lagi di Kementerian Hukum. Sekarang itu tugas Kemensetneg,” ujar Supratman saat ditemui di kantornya, Selasa (15/4/2025).

Menurut Supratman, Presiden sudah menerima draft RUU tersebut. Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses penandatanganannya, publik disarankan bertanya langsung ke Kemensetneg.

Banyak RUU Masih Menunggu Pengesahan

Supratman mengungkapkan bahwa RUU TNI bukan satu-satunya yang menunggu tanda tangan Presiden. Ada banyak rancangan undang-undang lain yang juga tengah menanti giliran.

“Bukan hanya satu, banyak undang-undang yang harus ditandatangani. Semua sesuai urutan dan jadwal Presiden yang kita tidak tahu,” katanya.

Revisi UU TNI Berpeluang Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Ini, Kata Sufmi Dasco

Ia memastikan tidak ada pasal dalam revisi UU TNI yang diubah diam-diam. Supratman menegaskan bahwa kekhawatiran soal kembalinya dwifungsi TNI tidak berdasar.


Revisi UU TNI Sesuaikan Sistem Pertahanan Negara

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan bahwa revisi UU TNI penting untuk menyelaraskan sistem pertahanan Indonesia dengan dinamika global. Dunia kini menghadapi ancaman yang tidak hanya berbentuk invasi fisik, tetapi juga siber, disinformasi, dan krisis energi.

“Revisi ini merupakan respons terhadap perubahan zaman yang cepat. Ancaman tidak selalu dalam bentuk konvensional,” ujar Adies, Minggu (13/4/2025).


Tugas TNI Diperluas, Usia Pensiun Disesuaikan

Melalui revisi ini, TNI mendapat tugas tambahan seperti menangani bencana, menghadapi serangan siber, dan memberantas kejahatan lintas negara. Menurut Adies, perluasan peran ini mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan, bukan bentuk politisasi militer.

Selain itu, usia pensiun prajurit disesuaikan untuk mempertahankan personel yang berpengalaman. Adies menekankan bahwa langkah ini juga mendukung proses regenerasi secara optimal.

Bahlil Sentil Menteri UMKM Maman terkait Izin Usaha Pertambangan

Berita Terbaru

01

Borneo FC vs PSM Makassar Berakhir Imbang 1-1, Keduanya Gagal Tembus Empat Besar

02

Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

03

Nathalie Holscher Siap Terbang ke Sidrap: Saya Datang untuk Minta Maaf

04

Kronologi Bripka AI Digerebek Pasangan Saat Berduaan dengan Istri Orang di Gowa

05

Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa, Bukan Istri Sempurna

Topik Populer

Opini

Lifestyle

Manyala Today

Video

Fun Fact