DPRD Sulsel Soroti Perbedaan Visi-Misi “Andalan Hati” dengan Dokumen KPU dan RPJMD

DPRD Sulsel Soroti Perbedaan Visi-Misi “Andalan Hati” dengan Dokumen KPU dan RPJMD -  - Gambar 1990
Pansus RPJMD DPRD Sulsel saat membahas visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.(dok.rakyatsulsel.fajar.co.id).

Manyala.co – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Sulawesi Selatan terus mengkaji visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, pasangan yang dikenal dengan jargon “Andalan Hati”. Pansus menemukan adanya perbedaan signifikan antara visi-misi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pendaftaran pasangan calon dengan yang tercantum dalam draft awal RPJMD 2025–2030.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan substansial antara kedua dokumen tersebut. “Ini masih tahap pembahasan RPJMD. Ada delapan poin misi yang disetor ke KPU saat pendaftaran. Tapi dalam dokumen RPJMD, misi tersebut hanya diringkas menjadi empat poin,” kata Patarai ketika ditemui di sela rapat pansus di Gedung Tower DPRD Sulsel, Selasa (15/4/2025).

Berikut adalah delapan poin misi “Andalan Hati” yang tercantum dalam dokumen KPU:

  1. Memajukan layanan pendidikan, kesehatan, sosial keagamaan, dan kemasyarakatan berbasis kompetensi, berakhlak, dan berkearifan lokal.
  2. Melanjutkan hilirisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan lumbung pangan serta pemanfaatan sumber daya alam lainnya secara modern, berbasis ekonomi hijau dan biru.
  3. Mengembangkan ekonomi masyarakat, pedesaan, dan daerah 3T (terluar, termiskin, dan tertinggal) untuk menekan pengangguran, kemiskinan, serta menangani gizi buruk dan stunting.
  4. Mengembangkan desa mandiri sebagai pusat pertumbuhan untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
  5. Mendorong investasi padat karya dan ramah lingkungan.
  6. Mempercepat dan memperkuat transformasi digital serta birokrasi yang berintegritas dan melayani.
  7. Memperkuat peran pemuda dalam pembangunan, termasuk pelibatan kelompok marginal dan penyandang disabilitas.
  8. Memperkuat layanan transportasi (darat, laut, udara) serta infrastruktur yang tahan bencana dan mendukung pengembangan pariwisata.

Meskipun jumlah poin misi dalam RPJMD diringkas, Patarai menegaskan bahwa substansi dari misi yang disampaikan pada saat pendaftaran di KPU tetap tercakup dalam empat misi utama yang dirumuskan dalam dokumen RPJMD. “Empat misi yang tampak ‘hilang’ sebenarnya tidak dihapus, tapi dilebur ke dalam empat poin utama yang sekarang ada. Artinya, secara substansi tidak dikurangi,” jelasnya.

Namun, Pansus masih akan memutuskan apakah akan mempertahankan format empat misi dalam RPJMD atau kembali ke format delapan misi seperti yang diserahkan ke KPU. “Saat ini masih tahap awal pembahasan. Target kami bisa segera rampung, mengingat waktu penyusunan nota kesepakatan hanya 10 hari sesuai Permendagri,” lanjut Patarai.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

Patarai juga menyoroti adanya ketidaksinkronan antara beberapa materi dalam draft RPJMD dengan pedoman dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Salah satu perbedaan yang ditemukan adalah perbedaan gaya bahasa dalam penyusunan tujuan dan sasaran. “Inmendagri meminta agar menggunakan ‘bahasa kondisi’, sementara dalam RPJMD justru digunakan ‘bahasa kerja’. Ini menjadi bahan diskusi kami,” ucapnya.

Selain itu, Patarai menambahkan bahwa penggunaan bahasa teknokratik dalam dokumen RPJMD juga menjadi kendala. “Kami fokus di Bab III. Banyak istilah teknokratik yang sulit dipahami masyarakat awam, bahkan saya sendiri pun bingung,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement