Rumah Mewah Eks Pejabat MA Zarof Ricar Digeledah, Jaksa Sita Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas

Rumah Mewah Eks Pejabat MA Zarof Ricar Digeledah, Jaksa Sita Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas - Zarof Ricar - Gambar 1749
Rumah Mewah Eks Pejabat MA Zarof Ricar Digeledah, Jaksa Sita Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas

Manyala.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mewah milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang dikenal sebagai makelar kasus. Dalam penggeledahan tersebut, jaksa berhasil menyita uang tunai senilai Rp 920 miliar serta emas batangan seberat 51 kilogram.

Penggeledahan dilakukan pada Oktober 2024 lalu di kediaman Zarof yang terletak di kawasan elite Senopati, Jakarta Selatan.

Dari video yang dirilis Kejagung, tampak jaksa menyisir sejumlah ruangan, mulai dari kamar pribadi hingga ruang kerja Zarof.

Salah satu temuan mencolok adalah boks kontainer besar berisi hamparan uang pecahan dollar Singapura (SGD).

Untuk memverifikasi jumlah, jaksa membawa serta petugas bank dan mesin penghitung uang ke lokasi. Uang dalam gepokan tersebut kemudian dihitung satu per satu menggunakan mesin tersebut.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Selain uang tunai, petugas juga menemukan kotak berisi emas batangan. Dalam video, jaksa menyebut setiap kotak menyimpan 10 batang emas, masing-masing seberat 100 gram.

Di ruang kerja Zarof, jaksa kembali menemukan uang asing yang disimpan di dalam brankas. Pada beberapa bundel uang terdapat catatan mencurigakan, termasuk tulisan tangan yang merujuk pada perkara Ronald Tannur dan keterangan bertuliskan “Titipan: Lisa”.

Temuan ini menjadi sorotan dalam upaya Kejagung mengusut praktik percaloan kasus di lingkungan peradilan. (Istimewa)

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom