Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Nasional / Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma, Ini Detailnya

Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma, Ini Detailnya

Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma, Ini Detailnya
Potret tumpukan uang Rp479 miliar yang disita Kejagung atas kasus TPPU Duta Palma. (dok. iNews.id)

Manyala.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menyita uang tunai senilai Rp479 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group dan anak usahanya, PT Darmex Plantations. Penyitaan ini menjadi perkembangan signifikan dalam proses hukum yang sedang berlangsung terhadap perusahaan tersebut.

Proses Penyitaan Berawal dari Pemblokiran Uang

Sutikno, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus), menjelaskan bahwa penyitaan uang ini dimulai setelah penyidik memperoleh informasi tentang rencana pengiriman uang hasil kejahatan oleh dua anak perusahaan PT Darmex Plantations, yaitu PT Deli Muda Perkasa dan PT Taluk Kuantan, yang akan dipindahkan ke Hongkong. Menyikapi informasi tersebut, penyidik melakukan koordinasi dengan pihak penuntut umum dan langsung melakukan pemblokiran terhadap uang yang teridentifikasi.

“Jumlah uang yang diblokir mencapai Rp479.175.079.148,” ungkap Sutikno saat konferensi pers di Kejagung, Kamis (8/5/2025).

Penyitaan Uang Berdasarkan Dua Perusahaan

Wali Kota Makassar Dukung Peran IBI dalam Percepatan Penurunan Stunting

Selanjutnya, uang yang terblokir tersebut disita dan dijadikan barang bukti dalam proses hukum. Uang tersebut terbagi menjadi dua bagian yang berbeda, yakni Rp376.138.264.001 yang disita dari PT Deli Muda Perkasa dan Rp103.036.815.147 yang disita dari PT Taluk Kuantan Perkasa.

Penyitaan Sebelumnya yang Berjumlah Rp288 Miliar

Kasus ini sudah memasuki tahap tuntutan setelah sebelumnya Kejagung juga menyita uang tunai senilai Rp288 miliar dari PT Darmex Plantations. Uang tersebut merupakan bagian dari hasil TPPU dalam kasus korupsi yang terkait dengan pengelolaan dan penguasaan lahan oleh grup perusahaan Duta Palma.

“Uang ini dialihkan dan disamarkan ke dalam rekening Yayasan Darmex dan rekening milik seseorang berinisial RI,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar pada Desember 2024. Uang hasil kejahatan itu sebelumnya disalurkan dari lima perusahaan yang tergabung dalam Duta Palma Group, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani, yang kemudian dialihkan dan disembunyikan melalui rekening milik RI.

Keterlibatan RI dalam Penyembunyian Uang

Pemkot Makassar Rombak Struktur, Wali Kota Ingin Kerja Cepat dan Terukur

Abdul Qohar mengungkapkan bahwa RI, yang diduga merupakan mantan saudara ipar dari pengusaha Surya Darmadi, terlibat dalam penyembunyian uang hasil tindak pidana tersebut. Penyidik mencurigai bahwa Surya Darmadi berusaha menyamarkan uang hasil korupsi ini untuk menghindari deteksi.

“Ini adalah langkah penyidik untuk menyita uang tersebut, karena adanya upaya untuk menyembunyikan dan mengalihkan uang ke pihak ketiga,” jelas Qohar.

Dengan penyitaan uang tersebut, Kejagung terus mendalami kasus ini, berharap dapat mengungkap lebih jauh tindak pidana pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma dan pihak-pihak terkait lainnya.

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement