Manyala.co – Seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial T (45) mengaku mendapatkan penghasilan hingga Rp 7 juta per bulan dari hasil pemalakan tarif parkir di sejumlah titik di Jakarta Pusat.
Pengakuan tersebut disampaikan T saat konferensi pers yang digelar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto di Mapolres, Senin (12/5/2025).
“Ya, sekitar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta,” ujar T ketika ditanya soal penghasilannya dari aktivitas ilegal tersebut.
T mengaku baru bergabung dalam ormas tersebut selama lima bulan terakhir. Sebelumnya, ia bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah kelab malam di Jakarta. Kini, T hanya berstatus sebagai BKO (Bantuan Kendali Operasi) tanpa pekerjaan tetap.
“Sekarang sudah enggak (bekerja di kelab), tapi BKO (bantuan kendali operasi) saja, Pak,” katanya.
T berdalih bergabung dengan ormas demi memperluas pergaulan dan mencari saudara, namun ia tidak menampik bahwa aksi pemalakan dilakukan demi memenuhi kebutuhan hidup.
“Iya, karena BKO doang. Jadi, kalau kerja (di kelab malam) sudah enggak lagi,” ungkapnya.
T ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan anggota ormas lainnya dalam kasus pemalakan parkir. Kesembilan orang tersebut diamankan dalam operasi terpisah di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (9/5/2025) di area parkir Mal Thamrin City, Jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta Pusat. Selanjutnya, penangkapan berlanjut pada Sabtu (10/5/2025) dan Minggu (11/5/2025) di kawasan Monas.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Polda Metro Jaya selama 15 hari, sejak 9 hingga 23 Mei 2025. Operasi tersebut menyasar berbagai praktik premanisme, baik individu maupun kelompok.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, operasi ini melibatkan 999 personel gabungan yang terdiri dari 663 anggota Polri, 306 dari TNI, serta 30 personel dari Pemprov DKI Jakarta.
“Tidak ada toleransi dan tidak ada pengecualian,” tegas Irjen Karyoto dalam apel pasukan di Lapangan Silang Monas Selatan, Jumat (9/5/2025). (Istimewa)