Pemuda Luwu Utara ditangkap diduga merudapaksa anak di bawa umur

Pemuda Luwu Utara ditangkap diduga merudapaksa anak di bawa umur -  - Gambar 3034

Pemuda Luwu Utara MI (23) ditangkap diduga merudapaksa anak di bawah umur.

Ia ditangkap saat berada di rumahnya di Dusun Rampoang, Desa Takalalla, Kecamatan Malangke, Luwu Utara, Senin (10/2/2025).

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin mengatakan, kejadian bermula saat korban diminta untuk menjaga keponakan terduga pelaku.

Namun saat korban berinisial TR (10) dan NS (9) hendak pulang, terduga pelaku mengunci pintu rumahnya.

Setelah itu, terduga pelaku menarik korban ke dalam kamar.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Saat berada di dalam kamar, MI menutup mulut korban menggunakan lakban dan mengikat tangannya.

“Terduga pelaku kemudian membuka celana korban dan melakukan rudapaksa,” kata AKP Muh Althof saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).

Hal itu berulang kali terjadi, tetapi korban tidak mengingat waktu dan tanggal kejadian tersebut.

Setelah orang tua korban mengetahui kejadian tersebut, ia langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan itu, tim Resmob Polres Luwu Utara mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mengumpulkan barang bukti.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement