Sebar Foto Bugil Penghuni Panti Asuhan, Seorang Pria Divonis 7 Tahun Penjara

Sebar Foto Bugil Penghuni Panti Asuhan, Seorang Pria Divonis 7 Tahun Penjara -  - Gambar 3006

Seorang pria bernama Pebianus Seran asal Nusa Tenggara Timur divonis 7 tahun penjara. Pebianus Seran dinyatakan bersalah menyebarkan foto bugil seorang wanita berusia 17 tahun melalui media sosial WhatsApp.

Sidang vonis Pebianus digelar di PN Negara, Jembrana, Bali, pada Selasa (11/2). Majelis hakim yang dipimpin oleh Satrio Murtitomo menyatakan Pebianus terbukti melanggar pasal 37 juncto pasal 11 juncto pasal 4 ayat 1 huruf d dan e Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Tak berhenti di situ Pebianus juga dihukum denda Rp 250 juta atau subsider tiga bulan dan membayar restitusi Rp 11,8 juta kepada korban. Terdakwa pun menyatakan pikir-pikir.

“Terdakwa dan JPU masih pikir-pikir atas putusan majelis hakim,” ungkap penasihat hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Negara, Supriyanto.

Kasus ini bermula ketika Pebianus mengirimkan foto telanjang seorang wanita kepada teman korban di salah satu panti asuhan di Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, melalui pesan WA pada 20 Juli 2024. Pebianus sendiri mengenal korban karena pernah tinggal satu asrama di panti asuhan.

Menkeu Bantah Indonesia Menuju Resesi Ekonomi

Pebianus disebut mendapat konten bugil korban saat video call sejak 2019. Video call itu di-screenshot dan disebarkan oleh Pebianus.

Sumber : Detikbali.com

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

02

Kartika Sandra Desi Tinjau Bulog, Pastikan Pangan Tetap Aman

03

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

04

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

05

Prabowo Nilai Krisis Global Jadi Peluang Percepatan Program Nasional

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement