Seorang pria asal Depok berinisial SW (59) menjadi korban penikaman di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu (22/2/2025) dini hari di lampu merah turunan Tol Gedong Panjang.
Tidak hanya ditikam, dompet dan ponsel korban juga dirampas, sementara uang dari rekeningnya dikuras untuk membeli narkotika jenis sabu.
Dikutip dari akun Instagram resmi Polsek Metro Penjaringan, pelaku berjumlah tiga orang langsung menusuk tubuh korban di bagian bawah ketiak kiri sebanyak dua kali dan lengan kiri sebanyak satu kali.
Akibat kejadian ini, korban harus dilarikan ke RS Atma Jaya Penjaringan untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin AKP Muhaiyin Ikhsan segera melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda.
Pelaku pertama, SA (18), ditangkap di Stasiun Jakarta Kota. Pelaku kedua, ES (24), diamankan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sementara itu, pelaku ketiga, MAT (19), ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua pisau, perhiasan, dua ponsel, satu kaus hitam, dan paket sabu. Selain itu, diketahui bahwa uang senilai Rp 1,5 juta yang diambil dari akun m-banking korban digunakan untuk membeli perhiasan dan sabu.
Ketiga pelaku mengakui perbuatannya tanpa perlawanan. Atas kejahatan ini, mereka dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
Adanya kejadian ini mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintas di lokasi rawan pada waktu dini hari.
Komentar