Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan Terkait Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan

Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan Terkait Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan - eFishery - Gambar 364
Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah.

Manyala.co – Mantan CEO sekaligus pendiri startup agritech ternama eFishery, Gibran Huzaifah, resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Penahanan ini dilakukan menyusul penyidikan atas dugaan tindak pidana manipulasi laporan keuangan yang menyeret nama perusahaan berbasis teknologi perikanan tersebut.

Informasi penahanan Gibran dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak c Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, pada Selasa, 5 Agustus 2025. Dalam keterangannya, Helfi mengungkap bahwa tidak hanya Gibran yang diamankan oleh pihak kepolisian, namun dua nama lain juga ikut ditahan dalam perkara yang sama.

“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi,” ujar Helfi saat dikonfirmasi awak media. Ketiga orang tersebut kini menjalani proses hukum lebih lanjut atas keterlibatan mereka dalam kasus dugaan penyimpangan keuangan di tubuh eFishery.

Walau begitu, hingga kini pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun modus yang dilakukan oleh para tersangka. Helfi hanya menegaskan bahwa penahanan ketiganya dilakukan atas dasar pengembangan kasus yang berfokus pada kejanggalan laporan keuangan eFishery.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, penahanan terhadap Gibran dan dua rekannya itu sudah dilakukan sejak 31 Juli 2025, namun baru diungkap ke publik pada awal Agustus. Belum diketahui pasti berapa besar potensi kerugian yang ditimbulkan dari dugaan manipulasi laporan keuangan tersebut, serta sejauh mana dampaknya terhadap struktur manajemen dan operasional perusahaan.

Instruksi Wali Kota Makassar: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

eFishery sendiri dikenal sebagai salah satu startup berbasis teknologi yang cukup berpengaruh dalam sektor akuakultur nasional. Perusahaan ini berfokus pada solusi digital bagi petambak ikan dan udang, termasuk melalui sistem pemberian pakan otomatis dan pembiayaan produktif. Nama eFishery pernah mencuat dalam daftar unicorn potensial Indonesia dan mendapatkan dukungan dari sejumlah investor besar, baik lokal maupun internasional.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat eFishery selama ini dipandang sebagai representasi dari keberhasilan inovasi digital di sektor perikanan. Namun kini, citra tersebut tercoreng oleh dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mantan eksekutifnya sendiri.

Pihak Bareskrim masih terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri apakah ada pihak lain yang turut terlibat atau apakah tindakan manipulasi tersebut berdampak pada laporan pajak dan transparansi keuangan perusahaan secara menyeluruh. Selain itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak eFishery mengenai langkah yang akan diambil pasca-penahanan tersebut, termasuk terkait penggantian struktur manajemen atau upaya pemulihan nama baik perusahaan di mata mitra dan publik.

Sementara itu, dalam waktu yang hampir bersamaan, Bareskrim Polri juga berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram di wilayah Riau, dengan empat tersangka berhasil diamankan. Selain itu, polisi juga menetapkan Direktur Utama Food Station sebagai tersangka dalam kasus beras premium oplosan. Rentetan kasus ini menunjukkan kesibukan aparat penegak hukum dalam mengungkap berbagai bentuk kejahatan ekonomi dan distribusi ilegal dalam beberapa pekan terakhir.

Kembali ke kasus eFishery, publik kini menanti kelanjutan proses hukum terhadap Gibran Huzaifah dkk, yang diharapkan bisa menjadi pelajaran penting bagi startup lain untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan bisnis, terlebih jika menyangkut kepercayaan dari petani, investor, hingga pemerintah.

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement