Kepolisian Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Di Bangka Tengah

Kepolisian Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Di Bangka Tengah -  - Gambar 2833

Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang tersangka berinisial S.B.S (31) di Desa Katis, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025, pukul 11.00 WIB.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Erwin Syahri, mengatakan bahwa petugas Satresnarkoba Polres Bangka Tengah menangkap tersangka setelah menerima laporan polisi LP/A/07/II/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BANGKA TENGAH/POLDA KEP. BABEL.

“Tersangka, S.B.S, ditangkap di lokasi kejadian. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti yang diduga sabu. Tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut,” ujar Iptu Erwin, Kamis (20/2/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket besar dan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,22 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua bal plastik strip bening kosong, satu sekop dari potongan sedotan plastik, satu gunting, serta satu unit ponsel OPPO A16 hitam beserta SIM card.

Tersangka yang merupakan warga Dusun Ulak Kedondong, Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berprofesi sebagai petani. Ia diduga berperan sebagai pemilik, penyimpan, penguasa, dan perantara transaksi narkotika jenis sabu.

Menkeu Bantah Indonesia Menuju Resesi Ekonomi

“Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Iptu Erwin.

Pihak kepolisian berharap penangkapan ini dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bangka Tengah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika demi keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Avtur Naik 30 Persen, Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jamaah

02

DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal, Kritik Kejari Karo

03

Lewat Jalur SNBP 2026, Institut Teknologi BJ Habibie Loloskan 409 Calon Mahasiswa Baru

04

Ketua IKATSI Unhas, Andi Subhan Mustari Hadiri Pelepasan Alumni Fakultas Teknik Unhas Periode April 2026

05

Bimantoro Kritik Profesionalitas Kejari Karo dalam Kasus Sitepu

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom

× Advertisement
× Advertisement