PBNU Apresiasi Polri Bongkar 197,7 Ton Narkoba

Polri
PBNU Apresiasi Polri Bongkar 197,7 Ton Narkoba.

Manyala.co – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memuji langkah Polri yang berhasil mengungkap 38.943 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Oktober 2025, dengan total barang bukti mencapai 197,7 ton berbagai jenis narkoba. Capaian ini dinilai sebagai bentuk komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan narkotika di Indonesia.

Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, M. Najih Arromadloni atau Gus Najih, mengatakan bahwa prestasi tersebut patut diapresiasi, namun sekaligus menjadi peringatan tentang masih besarnya ancaman peredaran narkoba di tanah air.

“Ya itu kinerja aparat penegak hukum yang harus diapresiasi. Tapi di sisi lain menunjukkan masih besarnya ancaman narkoba di negeri ini,” ujar Gus Najih kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).

Menurutnya, penegakan hukum terhadap jaringan narkoba harus dilakukan secara tegas, total, dan tanpa tebang pilih. Ia mendesak agar pengedar dan bandar narkoba dijatuhi hukuman maksimal, termasuk hukuman mati, demi mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto poin ketujuh, yang menekankan perlindungan masyarakat dari kejahatan transnasional.

“Hukum pengedar narkoba seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati,” kata Gus Najih.

Instruksi Wali Kota Makassar: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

PBNU juga menyampaikan keyakinannya bahwa masyarakat akan selalu mendukung langkah tegas Polri dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

“Kalau Polri serius menghadapi para bandar narkoba, rakyat pasti ada di belakang Polri,” tambahnya.


Penangkapan dan Barang Bukti Sepanjang Tahun

Polri mencatat, sepanjang Januari–Oktober 2025, total 51.763 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 38.934 kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, 51.606 orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 157 Warga Negara Asing (WNA), termasuk 150 anak-anak yang terlibat dalam jaringan peredaran.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan bahwa institusinya akan memberikan sanksi tegas bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam kejahatan narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Sanksi tegas akan kita berikan apabila mereka melanggar atau terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Rincian barang bukti yang disita menunjukkan skala besar operasi tersebut:

  • Sabu: 6,95 ton
  • Ganja: 184,64 ton
  • Ekstasi: 1.458.078 butir
  • Kokain: 34,49 kilogram
  • Heroin: 6,83 kilogram
  • Tembakau gorila: 1,87 ton

Selain itu, Polri juga tengah mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus narkoba, dengan aset senilai Rp221 miliar yang berhasil disita.


Ancaman Narkoba di Indonesia

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), Indonesia termasuk salah satu negara dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Asia Tenggara. Laporan BNN tahun 2024 mencatat lebih dari 4 juta pengguna aktif narkoba, meningkat sekitar 8 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pengungkapan kasus besar oleh Polri pada 2025 ini memperlihatkan upaya serius aparat untuk menekan peredaran narkoba lintas wilayah dan jaringan internasional yang menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial.

Meski demikian, para pengamat menilai bahwa pemberantasan narkoba memerlukan sinergi menyeluruh antara penegakan hukum, edukasi publik, serta kebijakan sosial yang berkelanjutan.

Komdigi Apresiasi Wali Kota Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement