Manyala.co – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan pelantikan Sabrang Mowo Damar Panuluh alias Noe Letto dan Frank Alexander Hutapea sebagai tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dilakukan berdasarkan kompetensi, bukan latar belakang keluarga.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait menyampaikan bahwa proses pengisian tenaga ahli DPN tidak dikaitkan dengan hubungan keluarga maupun faktor non-institusional lainnya. Penegasan itu disampaikan menyusul sorotan publik terhadap pelantikan Noe Letto, putra budayawan Emha Ainun Najib, serta Frank Alexander Hutapea, putra sulung pengacara Hotman Paris Hutapea.
“Tidak dikaitkan dengan latar belakang keluarga maupun faktor non-institusional lainnya,” kata Rico kepada Kompas.com, Minggu (18/1/2026).
Menurut Rico, penunjukan tenaga ahli DPN sepenuhnya diarahkan untuk memperkuat kualitas perumusan kebijakan pertahanan nasional. Pemerintah, kata dia, menekankan prinsip meritokrasi dengan mempertimbangkan keahlian, pengalaman, dan kontribusi intelektual para tenaga ahli sesuai bidang masing-masing.
Setelah dilantik, Noe Letto dan Frank Alexander Hutapea memiliki tugas memberikan masukan, kajian, serta rekomendasi kebijakan yang relevan dengan fungsi Dewan Pertahanan Nasional. Kontribusi tersebut disampaikan melalui mekanisme dan tata kerja resmi DPN untuk menjadi bahan pertimbangan kolektif pimpinan dewan.
“Setelah dilantik, yang bersangkutan bertugas memberikan masukan, kajian, dan rekomendasi sesuai bidang keahliannya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pertahanan Nasional,” ujar Rico.
Ia menambahkan, seluruh masukan tenaga ahli disalurkan melalui forum kelembagaan sesuai struktur DPN. Rekomendasi tersebut kemudian dibahas secara kolektif sebelum menjadi pertimbangan pimpinan Dewan, termasuk Menteri Pertahanan, sehingga keputusan tetap berada dalam koridor institusional dan kepentingan strategis pertahanan negara.
Terkait bidang keahlian Noe Letto, Kemhan menyebut kontribusinya difokuskan pada pemikiran strategis lintas disiplin. Perspektif sosial, kebudayaan, dan komunikasi strategis dinilai dapat memperkaya kajian DPN dalam merespons dinamika lingkungan strategis nasional maupun global.
Pelantikan Noe Letto dan Frank Alexander Hutapea merupakan bagian dari pengangkatan 12 tenaga ahli DPN yang dilantik pada 17 Januari 2026. Menteri Pertahanan Sjafrie menyampaikan melalui akun Instagram resminya bahwa pelantikan tersebut ditujukan untuk memperkuat fondasi kebijakan negara yang adaptif, berbasis analisis mendalam, serta berorientasi jangka panjang.
“Dengan integritas, keahlian, dan perspektif kebangsaan yang kuat, para tenaga ahli diharapkan menjadi intellectual backbone dalam merumuskan arah pertahanan nasional yang kokoh, mandiri, dan relevan dengan dinamika lingkungan strategis global,” tulis Sjafrie, dikutip Minggu (18/1/2026).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024, Dewan Pertahanan Nasional merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia. DPN berfungsi sebagai wadah pemikir atau think tank pertahanan nasional yang memberikan pertimbangan dan rekomendasi kebijakan strategis lintas sektor.
DPN memiliki mandat untuk merumuskan solusi kebijakan pertahanan yang mencakup kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Fungsi tersebut meliputi penyusunan kebijakan terpadu pertahanan negara, penilaian risiko kebijakan, perumusan solusi geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi, hingga fungsi administrasi serta penugasan lain dari Presiden.
Hingga Minggu malam, belum ada keterangan tambahan dari Kemhan terkait evaluasi publik atas proses seleksi tenaga ahli tersebut, namun pemerintah menegaskan seluruh penunjukan dilakukan sesuai ketentuan dan kebutuhan kelembagaan DPN.
































