Kanwil Kemenkum NTT Resmikan 3.442 Posbankum Desa

NTT
Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) resmi meresmikan 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan pada Kamis (19/02/2026). (Dok. Kanwil Kemenkum NTT)

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur meresmikan 3.442 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Kupang, Kamis (19/2/2026), guna memperluas akses layanan hukum hingga tingkat desa di seluruh provinsi kepulauan tersebut.

Peresmian digelar di Hotel Aston Kupang dan dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Reza Patria, Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur Johni Asadoma, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Mien Husein, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba. Turut hadir unsur pemerintah daerah, aparat desa dan kelurahan, organisasi bantuan hukum, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pembentukan 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan tersebut mencakup seluruh desa dan kelurahan di NTT. Fasilitas ini dirancang untuk menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba menyatakan bahwa tantangan geografis NTT sebagai provinsi kepulauan tidak boleh menghambat perluasan akses keadilan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta tokoh adat dan tokoh agama agar layanan hukum menjangkau hingga tingkat paling bawah.

Menurut Silvester, penguatan akses keadilan didukung oleh pengundangan delapan peraturan bupati serta kerja sama dengan 20 organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi. Selain itu, pelatihan bagi 3.442 paralegal desa diluncurkan bersamaan dengan peresmian Posbankum. Para paralegal tersebut dipersiapkan untuk memberikan edukasi hukum, konsultasi awal, serta mendorong penyelesaian konflik secara mediatif di tingkat desa.

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Prosesi peresmian ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya operasional Posbankum Desa/Kelurahan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi kick-off pelatihan paralegal yang diikuti perwakilan desa dan kelurahan se-NTT.

Materi pelatihan meliputi dasar-dasar bantuan hukum, teknik konsultasi dan pendampingan, serta mekanisme rujukan perkara. Paralegal diharapkan mampu menjadi penghubung awal antara masyarakat dan lembaga bantuan hukum terakreditasi ketika menghadapi persoalan hukum.

NTT dikenal sebagai salah satu provinsi dengan karakter geografis kepulauan yang tersebar, yang kerap menghadirkan tantangan dalam distribusi layanan publik, termasuk akses terhadap bantuan hukum. Dengan 3.442 desa dan kelurahan, penyediaan layanan hukum berbasis desa dipandang sebagai langkah strategis untuk mendekatkan negara kepada masyarakat di wilayah terpencil.

Hingga saat peresmian, belum dirinci alokasi anggaran operasional masing-masing Posbankum maupun mekanisme evaluasi berkala terhadap efektivitas layanan tersebut. Namun, pihak Kantor Wilayah menegaskan komitmennya membangun sistem layanan hukum yang inklusif dan merata.

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, organisasi bantuan hukum, serta aparat desa, Posbankum Desa/Kelurahan diharapkan berfungsi tidak hanya sebagai pusat konsultasi, tetapi juga sebagai sarana peningkatan literasi hukum masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya sadar hukum di Nusa Tenggara Timur.

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

02

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

03

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

04

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

05

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

06

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

07

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement