Manyala.co – Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rasio utang pemerintah Indonesia sebesar 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir 2025 masih dalam batas aman, seraya menegaskan defisit anggaran tetap dijaga di bawah 3 persen.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan total utang pemerintah per 31 Desember 2025 mencapai Rp9.637,90 triliun, setara 40,46 persen terhadap PDB. Nominal tersebut meningkat secara absolut, namun pemerintah menilai posisinya masih terkendali dibandingkan sejumlah negara di kawasan.
Usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, Purbaya membandingkan rasio utang Indonesia dengan negara tetangga. Malaysia mencatat rasio utang sekitar 64 persen terhadap PDB pada 2025, Thailand sekitar 63,5 persen, sementara Singapura berada pada kisaran 165–170 persen terhadap PDB.
“Dengan standar itu, kita masih aman,” kata Purbaya.
Ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah ambang batas 3 persen terhadap PDB. Sepanjang 2025, defisit APBN tercatat Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB, masih berada dalam koridor disiplin fiskal.
Menurut Purbaya, pemerintah memanfaatkan ruang defisit yang tersedia untuk mendukung pemulihan ekonomi. “Jadi strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk memastikan ekonomi berbalik arah. Dan memastikan ekonomi berbalik arah kan. Itu sebetulnya strategi yang amat smart. Kita enggak lewatin 3 persen, ekspansi fiskal, kasih stimulus ke ekonomi, ekonominya balik,” ujarnya.
Pemerintah menilai kebijakan ekspansi fiskal terbatas tersebut diperlukan untuk menjaga momentum pertumbuhan tanpa mengorbankan stabilitas jangka panjang. Otoritas fiskal juga menyatakan tidak ingin mengambil langkah yang dapat menekan daya beli masyarakat atau memperlambat pemulihan.
Batas defisit 3 persen terhadap PDB merupakan ketentuan dalam Undang-Undang Keuangan Negara yang kembali diberlakukan setelah relaksasi selama pandemi COVID-19. Sejak 2023, pemerintah kembali menyesuaikan kebijakan fiskal ke jalur konsolidasi secara bertahap.
Secara regional, rasio utang Indonesia tergolong lebih rendah dibanding beberapa negara Asia Tenggara. Namun, analis ekonomi kerap menekankan bahwa keberlanjutan utang tidak hanya ditentukan oleh rasio terhadap PDB, melainkan juga struktur pembiayaan, profil jatuh tempo, serta kemampuan negara menjaga pertumbuhan ekonomi.
Hingga Rabu sore, belum ada pernyataan tambahan dari otoritas fiskal terkait proyeksi rasio utang untuk 2026. Pemerintah sebelumnya menyatakan akan menjaga kesinambungan fiskal sambil tetap memberikan stimulus terukur bagi perekonomian domestik.
































