Makassar, Manyala.co – Pemerintah Kota Makassar melakukan penataan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar dengan pendekatan persuasif. Langkah ini dilakukan melalui dialog langsung antara aparat kecamatan dan pedagang guna menghindari konflik sosial.
Camat Panakkukang Syahril turun langsung menemui pemilik lapak di Jalan Pettarani II, Makassar, Kamis (19/2/2026). Ia menyatakan pemerintah mengutamakan komunikasi sebelum melakukan penertiban.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Kami datang langsung bertemu warga, berdialog, dan memberikan pemahaman agar pedagang secara sadar membongkar sendiri lapaknya yang berdiri di atas drainase,” ujar Syahril.
Menurut dia, pendekatan emosional dan edukatif menjadi prioritas sebelum langkah penertiban dilakukan. Aparat kecamatan dan kelurahan memberikan penjelasan mengenai pentingnya menjaga fungsi drainase dan trotoar sebagai fasilitas umum.
“Sebelum langkah penertiban dilakukan, pendekatan emosional dan edukatif menjadi prioritas kami dalam menata kota,” tambahnya.
Syahril menegaskan keberadaan lapak di atas saluran drainase berpotensi menghambat aliran air, terutama saat curah hujan tinggi. Kondisi tersebut dapat memicu genangan hingga banjir di kawasan permukiman dan jalan utama.
Selain meminta pembongkaran mandiri, pemerintah kecamatan juga mengajak pedagang menyiapkan lokasi alternatif untuk relokasi. Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga keberlangsungan usaha warga sekaligus menata ruang publik.
Pendekatan serupa diterapkan di Kecamatan Bontoala. Camat Bontoala Fataullah menyatakan penataan dilakukan melalui edukasi dan pemberian peringatan kepada pedagang yang berjualan di bahu dan pinggir jalan.
“Kami mengedukasi dan memberikan teguran serta peringatan terakhir kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu maupun pinggir jalan raya,” katanya.
Pemerintah Kecamatan Bontoala bersama unsur kelurahan dan Perusahaan Daerah Pasar turun langsung memberikan pemahaman terkait ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai ruang publik yang aman.
Penertiban lapak PKL kerap menjadi isu sensitif di sejumlah kota besar di Indonesia. Pendekatan represif sering memicu ketegangan antara aparat dan pedagang. Pemerintah Kota Makassar menyatakan strategi dialog dipilih untuk meminimalkan potensi gesekan.
Hingga Kamis sore, belum ada data resmi mengenai jumlah lapak yang telah dibongkar secara mandiri maupun jumlah pedagang yang akan direlokasi. Pemerintah kota juga belum merinci lokasi alternatif yang disiapkan bagi para pedagang.
Pemkot Makassar menyebut penataan kawasan drainase dan trotoar merupakan bagian dari upaya pengurangan risiko banjir serta peningkatan kualitas tata ruang kota. Proses penataan akan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi lintas kecamatan.
































