Kanwil Kemenkum Bali Sosialisasikan Bantuan Hukum bagi Tahanan

Kemenkum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum tentang bantuan hukum bagi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Jumat (20/2/2026). (Dok. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali).

Manyala.co โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar penyuluhan bantuan hukum bagi tahanan dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Jumat (20/2/2026), untuk meningkatkan pemahaman hak hukum serta akses bantuan cuma-cuma.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali di aula lapas. Hadir dalam kegiatan itu Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Bali, Rijal, serta narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Lapas Perempuan Kerobokan yang diwakili Kepala Seksi Binadik, Desliana. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi antusiasme peserta serta menyampaikan terima kasih atas kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Bali dan LBH APIK Bali dalam memberikan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan.

Penyuluhan difokuskan pada pemahaman hak atas bantuan hukum, termasuk mekanisme pengajuan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Rijal menjelaskan bahwa program bantuan hukum cuma-cuma dapat diakses oleh tahanan maupun WBP dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu sebagai salah satu syarat administratif. Surat tersebut dapat diterbitkan oleh pihak lapas untuk mendukung pengajuan permohonan.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, pemahaman hukum yang memadai berperan dalam menciptakan keselarasan sosial dan mencegah pelanggaran berulang.

Kementerian Hukum Raih Dua Penghargaan Gold di Ajang PR Indonesia Awards 2026

Sementara itu, Anggraeni dari LBH APIK Bali memaparkan peran lembaganya dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya bagi perempuan yang menjalani proses penyidikan maupun persidangan. Pendampingan tersebut mencakup aspek litigasi di pengadilan serta bantuan non-litigasi, seperti konsultasi dan edukasi hukum.

Ia juga menyoroti aspek psikologis yang kerap dihadapi tahanan perempuan selama proses hukum berlangsung. Pendampingan, menurutnya, tidak hanya berfokus pada dimensi yuridis, tetapi juga pada dukungan mental dan emosional guna memastikan proses hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi individu yang bersangkutan.

Kegiatan berlangsung dari awal hingga akhir dengan sesi pemaparan dan diskusi. Peserta mengikuti sesi tanya jawab untuk memperjelas prosedur dan hak yang dapat diakses selama menjalani proses hukum.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Bali dalam memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi kelompok rentan. Dalam konteks nasional, hak atas bantuan hukum dijamin bagi masyarakat tidak mampu melalui skema bantuan hukum yang dikelola pemerintah dan organisasi bantuan hukum terakreditasi.

Langkah ini juga sejalan dengan prinsip pemenuhan hak asasi manusia dalam sistem pemasyarakatan, yang menempatkan pembinaan dan perlindungan hak sebagai bagian dari proses hukum. Hingga Jumat sore, tidak disampaikan data rinci mengenai jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut maupun jumlah pengajuan bantuan hukum yang telah diproses sebelumnya.

Kemenkum Jabar Dampingi Pendaftaran Merek Kolektif UMKM Cianjur

Dengan pelaksanaan penyuluhan ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya untuk memastikan tahanan dan warga binaan memperoleh informasi yang memadai terkait hak hukum mereka serta akses terhadap pendampingan yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Kolom