THR ASN 2026 Mulai Cair, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Belum Semua Pegawai Menerima

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan masih ada sebagian pegawai yang belum menerima atau mencairkan THR 2026 karena proses administrasi di masing-masing instansi masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan masih ada sebagian pegawai yang belum menerima atau mencairkan THR 2026 karena proses administrasi di masing-masing instansi masih berjalan.

Manyala.co — Pemerintah mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga Jumat (6/3) pukul 16.30 WIB, Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembayaran THR untuk ASN pemerintah pusat telah mencapai Rp3 triliun.

Dana tersebut telah dibayarkan kepada sekitar 631 ribu pegawai dari total sekitar 2,2 juta ASN pemerintah pusat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan masih ada sebagian pegawai yang belum menerima atau mencairkan THR karena proses administrasi di masing-masing instansi masih berjalan.

“Aparatur negara pada pemerintah pusat, jumlah realisasi THR yang telah dibayarkan pada 6 Maret 2026 sebesar Rp3 triliun untuk 631 ribu pegawai, dari total 2,2 juta ASN,” kata Purbaya dalam media briefing dan buka puasa bersama media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3).

Ia menjelaskan pencairan THR sangat bergantung pada pengajuan dari masing-masing instansi. Jika instansi belum mengajukan pencairan, maka pembayaran belum dapat dilakukan.

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

“Kalau instansinya belum minta ya belum dicairkan. Tapi sejak pagi ini mereka sebenarnya sudah bisa mencairkan,” kata Purbaya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian Keuaangan, Jumat (6/3).

Purbaya menegaskan selisih jumlah penerima bukan berarti anggaran THR belum tersedia. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan seluruh anggaran sehingga kementerian dan lembaga dapat menyalurkannya secara bertahap kepada pegawai.

Menurut dia, sebagian pegawai kemungkinan masih menunggu proses pencairan atau belum mengambil haknya.

“Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat, jumlah realisasi THR yang telah dibayarkan pada tanggal 6 Maret 2026 adalah sebesar Rp3 triliun untuk 631.000 pegawai dari total 2,2 juta ASN. Berarti ada yang masih belum ngambil,” kata Purbaya.

Ia menambahkan sebagian besar pembayaran kemungkinan sudah mulai dilakukan oleh instansi sejak hari yang sama.

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

“Mungkin sebagian besar sudah keluar sekarang. Saya tidak tahu kalau instansinya belum meminta atau belum mencairkan. Tapi mereka sudah bisa mencairkan sejak pagi ini,” ujarnya.

Selain ASN aktif, pemerintah juga telah menyalurkan THR kepada para pensiunan. Hingga saat ini, pembayaran untuk pensiunan mencapai Rp11,4 triliun kepada 3.568.570 penerima atau sekitar 93,55 persen dari total penerima yang berhak.

Sementara itu, realisasi THR bagi ASN pemerintah daerah masih relatif kecil. Hingga waktu yang sama, tercatat baru tiga pemerintah daerah dari total 546 pemda yang telah melakukan pembayaran.

Total THR yang telah dibayarkan oleh tiga pemerintah daerah tersebut mencapai Rp127,6 miliar kepada 16.848 pegawai daerah.

“THR bagi ASN daerah terealisasi Rp127,6 miliar untuk 16.848 pegawai yang telah dilakukan oleh tiga pemda dari 546 pemda. Jadi seperti itu, tapi semuanya sudah siap, tinggal seberapa cepat mereka mencairkan,” kata Purbaya.

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

02

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

03

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

04

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

05

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

07

Krisis Air Bersih Enrekang, Pemkab Kerahkan OPD Salurkan Air ke Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement